KOSTA RIKA

Dorong Investasi di Industri Film, 3 Jenis Insentif Pajak Ditawarkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 November 2021 | 19:00 WIB
Dorong Investasi di Industri Film, 3 Jenis Insentif Pajak Ditawarkan

Ilustrasi.

SAN JOSÉ, DDTCNews – Pemerintah Kosta Rika menerbitkan berbagai kebijakan insentif pajak untuk meningkatkan investasi, khususnya di bidang perfilman seiring dengan ditandatanganinya UU No. 10071 tentang investasi film.

“[UU ini] bertujuan untuk mewujudkan Kosta Rika sebagai tujuan pembuatan film dan audiovisual besar, menengah, dan kecil, melalui investasi, rantai produktif, dan perekrutan personel,” kata Carlos Alvarado Quesada, Presiden Kosta Rika, Rabu (24/11/2021).

Seperti dilansir Presidencia, UU Investasi dan Usaha Perfilman Kosta Rika mengatur setidaknya tiga jenis insentif pajak usaha perfilman. Pertama, restitusi PPN sebesar 90% atas pembelian barang dan jasa untuk proyek film di Kosta Rika.

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Insentif tersebut berlaku apabila nilai investasi pada proyek film tersebut melebihi US$500.000 atau sekitar Rp7,13 miliar. Kedua, pembebasan pajak penghasilan atas pembayaran upah kepada aktor, sutradara, produser, dan personel lain yang terlibat dalam proyek film di Kosta Rika.

Ketiga, pembebasan pajak impor atas peralatan dan perlengkapan yang diimpor untuk proyek film, seperti kostum, tata rias, pemandangan, dan bahan teknis yang diperlukan untuk suatu proyek film.

Sektor perfilman yang disasar dalam undang-undang tersebut antara lain film pendek, menengah dan panjang; dokumenter, serial dan novel; potongan pemasaran audiovisual, iklan, dan klip video; serta layanan pasca produksi, menggambar, animasi digital, dan video game.

Baca Juga:
Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Sementara itu, Menteri Kebudayaan dan Pemuda Kosta Rika Sylvie Durán mengungkapkan kebijakan tersebut dapat meningkatkan perekonomian nasional lantaran pembuatan film melibatkan banyak orang, mulai dari logistik, produksi, perhotelan, layanan teknologi, dan lain sebagainya.

“Pada akhirnya, ini adalah undang-undang yang membuka peluang luas untuk meningkatkan ekonomi di sekitar aktivitas audiovisual di negara ini,” ujar Duran. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT