KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tingkatkan Pengawasan, Pengusaha Minta Dua Aspek Ini Tak Dilupakan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Agustus 2021 | 15:00 WIB
DJP Tingkatkan Pengawasan, Pengusaha Minta Dua Aspek Ini Tak Dilupakan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai Ditjen Pajak (DJP) sudah berada di jalur yang benar dalam upaya memperkuat proses bisnis pengawasan.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani mengatakan rezim self assessment mengharuskan wajib pajak melaksanakan kewajiban pajaknya secara mandiri sehingga DJP perlu memiliki instrumen yang kuat dalam memastikan pemenuhan kewajiban sudah memenuhi kriteria lengkap, benar, dan jelas.

"Kalau kami memandangnya langkah tersebut sudah tepat karena dengan sistem self assessment yang berlaku di Indonesia, sudah semestinya DJP kuat di sektor pengawasan," katanya Jumat (6/8/2021).

Baca Juga:
Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Ajib menyampaikan pelaku usaha secara umum mendukung penuh upaya otoritas memperkuat proses bisnis pengawasan. Namun, ia mengingatkan DJP untuk tidak melupakan proses bisnis inti lainnya seperti pelayanan dan pembinaan kepada wajib pajak.

Menurutnya, kedua aspek tersebut perlu terus diperkuat berbarengan dengan upaya pengawasan yang lebih ketat kepada wajib pajak sehingga dalam jangka panjang dapat tercipta kepatuhan sukarela yang optimal.

"Yang perlu jadi catatan kemudian adalah jangan sampai pengawasan diperketat, tetapi melupakan aspek pelayanan dan pembinaan," ujarnya.

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Dia menambahkan rezim self assessment dapat berjalan dengan baik jika tercipta kepatuhan dari sisi wajib pajak. Aspek itu sama pentingnya dengan upaya meningkatkan pengawasan melalui aplikasi berbasis elektronik yang baru-baru ini diluncurkan DJP.

"Kunci suksesnya sistem self assessment adalah wajib pajak tahu dan paham hak dan kewajibannya dan DJP tidak bisa lepas tangan dari hal ini [pelayanan dan pembinaan]," tutur Ajib. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI