Jajaran pimpinan dan staf pegawai Kanwil DJP Jakarta Barat.
JAKARTA, DDTCNews - Hingga semester akhir Juni 2023, Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mencatatkan realisasi penerimaan pajak senilai Rp30,4 triliun. Angka itu setara 55,3% dari target senilai Rp54,98 triliun untuk tahun ini.
Realisasi PPh pada semester I/2023 tercatat mencapai Rp13,82 triliun, sedangkan realisasi PPN dan PPnBM mencapai Rp16,52 triliun.
"Apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak dan telah menyampaikan pelaporan SPT Tahunan," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno, Kamis (13/7/2023).
Adapun sektor yang memberikan kontribusi dominan terhadap penerimaan pajak di Jakarta Barat yakni sektor perdagangan sebesar 47%, manufaktur sebesar 19%, logistik dan pergudangan sebesar 6%, dan konstruksi sebesar 5%.
Menurut Kanwil DJP Jakarta Barat, tingginya penerimaan pada tahun ini didorong oleh kenaikan jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran, jumlah wajib pajak yang membayar secara teratur, dan jumlah wajib pajak yang membayar secara wajar.
Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah wajib pajak terdaftar pada semester I/2023 tercatat naik sebesar 5,5% menjadi sebanyak 1,2 juta wajib pajak.
Adapun jumlah wajib pajak yang membayar secara teratur naik sebesar 6,96% menjadi sebanyak 36.786 wajib pajak, sedangkan wajib pajak yang membayar secara wajar tercatat naik 6,53% menjadi sebanyak 36.764 wajib pajak. Peningkatan jumlah wajib pajak yang membayar teratur dan wajar merupakan bagian dari penerapan strategi pillars of success.
Suparno mengatakan strategi pillars of success akan terus diterapkan pada semester II/2023 guna memastikan tercapainya target penerimaan pajak pada tahun ini.
Atas capaian ini, Suparno pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan pegawai di Kanwil DJP Jakarta Barat. Suparno juga mengajak seluruh wajib pajak dan stakeholder berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. (sap)