KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Realisasikan Pajak Rp 30,4 Triliun pada Semester I/2023

Muhamad Wildan | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:45 WIB
DJP Jakbar Realisasikan Pajak Rp 30,4 Triliun pada Semester I/2023

Jajaran pimpinan dan staf pegawai Kanwil DJP Jakarta Barat.

JAKARTA, DDTCNews - Hingga semester akhir Juni 2023, Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat mencatatkan realisasi penerimaan pajak senilai Rp30,4 triliun. Angka itu setara 55,3% dari target senilai Rp54,98 triliun untuk tahun ini.

Realisasi PPh pada semester I/2023 tercatat mencapai Rp13,82 triliun, sedangkan realisasi PPN dan PPnBM mencapai Rp16,52 triliun.

"Apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak dan telah menyampaikan pelaporan SPT Tahunan," ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga:
Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

Adapun sektor yang memberikan kontribusi dominan terhadap penerimaan pajak di Jakarta Barat yakni sektor perdagangan sebesar 47%, manufaktur sebesar 19%, logistik dan pergudangan sebesar 6%, dan konstruksi sebesar 5%.

Menurut Kanwil DJP Jakarta Barat, tingginya penerimaan pada tahun ini didorong oleh kenaikan jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran, jumlah wajib pajak yang membayar secara teratur, dan jumlah wajib pajak yang membayar secara wajar.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah wajib pajak terdaftar pada semester I/2023 tercatat naik sebesar 5,5% menjadi sebanyak 1,2 juta wajib pajak.

Baca Juga:
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp689 Miliar dalam 2 Tahun Terakhir

Adapun jumlah wajib pajak yang membayar secara teratur naik sebesar 6,96% menjadi sebanyak 36.786 wajib pajak, sedangkan wajib pajak yang membayar secara wajar tercatat naik 6,53% menjadi sebanyak 36.764 wajib pajak. Peningkatan jumlah wajib pajak yang membayar teratur dan wajar merupakan bagian dari penerapan strategi pillars of success.

Suparno mengatakan strategi pillars of success akan terus diterapkan pada semester II/2023 guna memastikan tercapainya target penerimaan pajak pada tahun ini.

Atas capaian ini, Suparno pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan pegawai di Kanwil DJP Jakarta Barat. Suparno juga mengajak seluruh wajib pajak dan stakeholder berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 19 Mei 2024 | 08:30 WIB KANWIL DJP SULUTTENGGOMALUT

Sengaja Tidak Setor Pajak, Direktur CV Kena Vonis Denda Rp 347 Juta

Jumat, 17 Mei 2024 | 17:30 WIB SEJARAH PAJAK INDONESIA

Mengenal Pajak Usaha yang Dikenakan ke Pedagang di Era Mataram Kuno

Jumat, 17 Mei 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Kripto Tembus Rp689 Miliar dalam 2 Tahun Terakhir

BERITA PILIHAN
Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luhut Ungkap RI Bisa Dapat Pendapatan Jumbo dari Perdagangan Karbon

Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN KARAWANG

Pemkab Karawang Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Begini Perinciannya

Senin, 20 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

4 Komoditas Tanaman Pangan yang Dikenai PPN Besaran Tertentu

Senin, 20 Mei 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Karpet Merah Investor di IKN, Aturan Insentif Pajak Resmi Terbit

Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya