KANWIL DJP BANTEN

DJP Banten dan Universitas Buddhi Dharma Teken Kerja Sama Tax Center

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 09 Oktober 2023 | 17:00 WIB
DJP Banten dan Universitas Buddhi Dharma Teken Kerja Sama Tax Center

Penandatanganan Kanwil DJP Banten dengan Universitas Buddhi Dharma.

TANGERANG, DDTCNews - Universitas Buddhi Dharma menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pendirian tax center dengan Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Banten. Penandatanganan PKS dilaksanakan di Aula Gedung Dipankara Universitas Buddhi Dharma Tangerang, Senin (3/10/2023) lalu.

Rektor Universitas Buddhi Dharma Limajatini menyebut penandatanganan PKS pendirian tax center merupakan bukti komitmen Universitas Buddhi Dharma dalam mendukung program pemerintah. Dukungan tersebut terutama dilandasi pentingnya peranan pajak bagi keberlangsungan negara.

"Kami sudah lama menantikan didirikannya tax center di Universitas Buddhi Dharma. Kami bersyukur pada hari ini bisa mewujudkan penandatangan PKS pendirian tax center serta peresmian ruang tax center Universitas Buddhi Dharma," ungkap Limajatini dalam sambutannya, sebagaimana dikutip pada Senin (9/10/2023).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Limajatini menambahkan tax center akan menjadi wadah bagi dosen dan mahasiswa untuk melaksanakan berbagai seminar dan kajian ilmiah di bidang perpajakan. Pada kesempatan tersebut, Universitas Buddhi Dharma dan Kanwil DJP Banten sekaligus menandatangani PKS inklusi kesadaran pajak.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Mokh Solikhun menyampaikan apresiasi bagi Universitas Buddhi Dharma. Ia berharap Universitas Buddhi Dharma dapat mencetak generasi emas yang sadar pajak.

"Peran Tax Center sebagai bentuk pengabdian masyarakat dapat membantu DJP dalam melakukan konsultasi dan pelayanan kepada wajib pajak," ujar Solikhun seperti dilansir kabarindo.id.

Baca Juga:
Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Salah satu visi Universitas Buddhi Dharma, lanjut Solikhun, adalah mengutamakan pendidikan karakter yakni menjadi learning and research university. Menurutnya, visi tersebut selaras dengan fungsi dan tugas DJP yang menjadi wadah pembelajaran melalui riset dan magang.

Acara dilanjutkan dengan prosesi pengguntingan pita dalam rangka peresmian ruang tax center Universitas Buddhi Dharma. Ada pula acara seminar nasional dengan tema Pajak Kita Untuk Kita dengan narasumber Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Tangerang Barat Yani Ashari. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 03 Mei 2024 | 19:49 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Masih Bisa Sampaikan Laporan Keuangan secara Manual Jika Ini

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Siapkan Insentif untuk Mobil Hybrid, Seperti Apa?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Penghimpunan dan Penyaluran Dana Koperasi Simpan Pinjam

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Update 2024, Apa Itu Barang Kiriman?

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Bikin NPWP Belasan Tahun Lalu dan Kini Non-Aktif, Bisa Digunakan Lagi?

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:35 WIB KEBIJAKAN MONETER

Suku Bunga Acuan BI Naik Jadi 6,25%, Dampak ke APBN Diwaspadai

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Adakan Blokir Serentak, DJP Jatim Sasar 1.182 Rekening Wajib Pajak

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Penyediaan Tenaga Kerja Kena PPN, Pakai Nilai Lain atau Penggantian?