Penandatanganan Kanwil DJP Banten dengan Universitas Buddhi Dharma.
TANGERANG, DDTCNews - Universitas Buddhi Dharma menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pendirian tax center dengan Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Banten. Penandatanganan PKS dilaksanakan di Aula Gedung Dipankara Universitas Buddhi Dharma Tangerang, Senin (3/10/2023) lalu.
Rektor Universitas Buddhi Dharma Limajatini menyebut penandatanganan PKS pendirian tax center merupakan bukti komitmen Universitas Buddhi Dharma dalam mendukung program pemerintah. Dukungan tersebut terutama dilandasi pentingnya peranan pajak bagi keberlangsungan negara.
"Kami sudah lama menantikan didirikannya tax center di Universitas Buddhi Dharma. Kami bersyukur pada hari ini bisa mewujudkan penandatangan PKS pendirian tax center serta peresmian ruang tax center Universitas Buddhi Dharma," ungkap Limajatini dalam sambutannya, sebagaimana dikutip pada Senin (9/10/2023).
Limajatini menambahkan tax center akan menjadi wadah bagi dosen dan mahasiswa untuk melaksanakan berbagai seminar dan kajian ilmiah di bidang perpajakan. Pada kesempatan tersebut, Universitas Buddhi Dharma dan Kanwil DJP Banten sekaligus menandatangani PKS inklusi kesadaran pajak.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten Mokh Solikhun menyampaikan apresiasi bagi Universitas Buddhi Dharma. Ia berharap Universitas Buddhi Dharma dapat mencetak generasi emas yang sadar pajak.
"Peran Tax Center sebagai bentuk pengabdian masyarakat dapat membantu DJP dalam melakukan konsultasi dan pelayanan kepada wajib pajak," ujar Solikhun seperti dilansir kabarindo.id.
Salah satu visi Universitas Buddhi Dharma, lanjut Solikhun, adalah mengutamakan pendidikan karakter yakni menjadi learning and research university. Menurutnya, visi tersebut selaras dengan fungsi dan tugas DJP yang menjadi wadah pembelajaran melalui riset dan magang.
Acara dilanjutkan dengan prosesi pengguntingan pita dalam rangka peresmian ruang tax center Universitas Buddhi Dharma. Ada pula acara seminar nasional dengan tema Pajak Kita Untuk Kita dengan narasumber Penyuluh Pajak Ahli Pertama KPP Pratama Tangerang Barat Yani Ashari. (sap)