KABUPATEN SRAGEN

Ditopang PBB, Realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

Dian Kurniati | Jumat, 01 Desember 2023 | 16:00 WIB
Ditopang PBB, Realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

Ilustrasi.

SRAGEN, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah mencatat realisasi pajak daerah hingga akhir November 2023 telah mencapai Rp131 triliun atau setara 107% dari target Rp121,5 miliar.

Sementara Kepala BPKPD Dwiyanto mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah tersebut ditopang oleh pajak bumi dan bangunan (PBB). Menurutnya, realisasi PBB juga telah mencapai Rp107% dari target yang ditetapkan.

"Capaian penerimaan PBB tahun 2023 telah melampaui target yakni Rp38 miliar dari target Rp35,5 miliar," katanya, dikutip pada Jumat (1/12/2023).

Baca Juga:
Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Dwiyanto mengatakan pemkab telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan pajak daerah, terutama PBB, sejak awal tahun. Misalnya, mendorong perangkat desa menggenjot PBB di wilayah masing-masing.

Menurutnya, pelunasan PBB juga menjadi salah satu syarat pemkab mencairkan dana transfer ke setiap desa.

Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan, pemkab pun sempat mengadakan program pemutihan denda PBB. Pemutihan denda diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Program pemutihan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi.

Di sisi lain, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati telah memberikan apresiasi kepada kepada para petugas pemungut PBB di kecamatan dan desa. Pada 5 desa yang lunas PBB tercepat, diberikan hadiah dana senilai Rp100 juta.

Kusdinar menilai keterlibatan petugas pemungut di kecamatan dan desa akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara berkelanjutan.

"Harapannya PAD semakin meningkat, kembali ke masyarakat sehingga masyarakat terlayani dengan baik," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN TEGAL

Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik