KEBIJAKAN FISKAL

Disiplin Fiskal, Wamenkeu: Negara Bangkrut Jika Belanja Tak Terkontrol

Dian Kurniati | Jumat, 29 September 2023 | 11:30 WIB
Disiplin Fiskal, Wamenkeu: Negara Bangkrut Jika Belanja Tak Terkontrol

Wamenkeu Suahasil Nazara dengan materi paparannya.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut Indonesia termasuk negara yang menerapkan disiplin fiskal.

Suahasil mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga defisit terjaga di bawah 3% PDB, terutama setelah pandemi Covid-19. Menurutnya, defisit APBN yang terlalu lebar dapat menyebabkan kerugian pada stabilitas ekonomi suatu negara.

"Kalau tidak disiplin, pemerintah bisa belanja besar-besaran. Banyak negara yang bisa bangkrut karena belanja negaranya tidak terkontrol. Tidak punya penerimaan, tetapi belanja," katanya dalam kuliah umum di Universitas Lambung Mangkurat, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga:
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Suahasil mengatakan defisit sempat melebar karena APBN berperan sebagai instrumen countercyclical selama pandemi Covid-19. Pada 2020, defisit APBN tercatat mencapai 6,09% terhadap PDB, tetapi berangsur turun menjadi 4,65% PDB pada 2021 dan 2,38% pada 2022. Selain itu, posisi utang pemerintah pun masih berada di kisaran 39,6% PDB.

Menurutnya, penurunan defisit APBN ini tergolong cepat karena UU 2/2020 memberikan ruang pelebaran defisit di atas 3% selama 3 tahun atau hingga 2022. Adapun pada tahun ini, defisit APBN diproyeksi hanya akan sebesar 2,28% PDB.

Dia menjelaskan defisit APBN biasanya digunakan sebagai pembanding untuk mengukur kesehatan keuangan suatu negara. Pasalnya, defisit yang lebar juga bakal dibarengi dengan utang yang tinggi.

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Suahasil menyebut semua negara harus mengalami pelebaran defisit saat pandemi Covid-19. Ketika Indonesia mampu melaksanakan konsolidasi fiskal secara cepat, masih ada negara yang belum mampu menurunkan defisitnya ke level seperti sebelum pandemi Covid-19.

Beberapa negara tersebut di antaranya Malaysia yang masih defisit 5,3% PDB, Amerika Serikat dan Thailand 5,5% PDB, China 7,5% PDB, serta India 9,6% PDB pada 2022.

"Pada saat diperlukan, kita bisa melebarkan defisit, tetapi setelah itu kita kembalikan lagi ke level yang aman, di bawah 3%," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD