PENERIMAAN NEGARA

Dirjen Bea dan Cukai Temui Kapolri, Ada Apa?

Dian Kurniati | Selasa, 20 April 2021 | 16:01 WIB
Dirjen Bea dan Cukai Temui Kapolri, Ada Apa?

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menemui Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (foto: humas.polri.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Bea dan Cukai Askolani menemui Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk meminta dukungan mengenai optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

Listyo mengatakan Polri telah sejak lama menjalin kerja sama dengan DJBC. Menurutnya, Polri juga akan terus mendukung upaya DJBC meningkatkan PNBP karena akan berdampak baik pada penerimaan negara secara keseluruhan.

"Kami tentunya mendukung terkait upaya Bea Cukai guna menaikan PNBP sehingga pemasukan terhadap negara meningkat," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:
Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Listyo mengatakan Askolani juga memintanya untuk mendukung DJBC terkait dengan tugas-tugas kepabeanan dan cukai. Beberapa kerja sama juga sudah tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).

Selama ini, DJBC bertanggung jawab atas penerimaan negara dalam bentuk perpajakan dan PNBP. Penerimaan perpajakan itu terdiri atas cukai, bea masuk, dan bea keluar.

Untuk PNBP, misalnya berasal dari jasa pelayanan penyelesaian pemberitahuan pabean impor, jasa pelayanan penyelesaian pemberitahuan pabean ekspor, jasa pelayanan di bidang cukai, jasa pelayanan tempat penimbunan berikat, dan jasa pelayanan manifest.

Baca Juga:
Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Selain soal optimalisasi PNBP, Listyo menyebut Askolani juga mengajak Polri mengembangkan kerja sama di bidang penegakan hukum yang telah berjalan saat ini. Askolani, lanjutnya, meminta MoU yang telah terjalin antara DJBC dan Polri bisa ditindaklanjuti dengan kerja sama serupa di level Polda dan kantor wilayah Bea Cukai di daerah.

Menurutnya, sinergi antara Polri dan DJBC selama ini telah berjalan efektif dalam upaya penegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Salah satunya, untuk mencegah berbagai praktik ilegal seperti penyelundupan narkotika.

"Tujuannya untuk meningkatkan pendapat negara sebagaimana diinstruksikan Presiden Joko Widodo," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

20 April 2021 | 21:02 WIB

Hubungan yang baik antar lembaga pemerintahan ini sangat baik untuk mendukung negara yang lebih aman khususnya dalam penegakan hukum di bidang perpajakan ini. Semoga hubungan yang baik ini akan selalu terjaga agar keamanan dan ketertiban dapat tercapai

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara