KEBIJAKAN MONETER

Didorong Pajak dan Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$137,3 Miliar

Muhamad Wildan | Jumat, 06 Agustus 2021 | 14:30 WIB
Didorong Pajak dan Utang, Cadangan Devisa Naik Jadi US$137,3 Miliar

Bank Indonesia. (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia mengalami peningkatan selama dua bulan berturut-turut.

Pada Juli 2021, cadangan devisa Indonesia mencapai US$137,3 miliar, naik tipis dibandingkan dengan posisi per Juni 2021 sejumlah US$137,1 miliar. Pada Mei 2021, cadangan devisa mencapai US$136,4 miliar.

"Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 8,9 bulan impor atau 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," tulis BI dalam keterangan resminya, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga:
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Menurut BI, kenaikan cadangan devisa pada Juli 2021 didorong penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa. Cadangan devisa tersebut dinilai mencukupi dalam mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

"Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi," tulis BI.

Sebagai catatan, posisi cadangan devisa tercatat sempat mencapai US$138,8 miliar pada April 2021. Posisi cadangan devisa yang tinggi pada April 2021 didorong oleh penerimaan pajak dan jasa serta penarikan pinjaman luar negeri oleh pemerintah.

Meski demikian, cadangan devisa Indonesia pada Mei 2021 akhirnya mengalami penurunan ke level US$136,4 miliar akibat pembayaran utang luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara