PROVINSI BANTEN

Di Provinsi Ini, Lebih Dari 2 Juta Kendaraan Mangkir Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:00 WIB
Di Provinsi Ini, Lebih Dari 2 Juta Kendaraan Mangkir Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

SERANG, DDTCNews—DPRD menuntut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten dituntut untuk dapat menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sudah mencapai Rp636 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten selama ini disokong oleh dua jenis pajak yakni PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Mengingat realisasi BBNKB bergantung pada daya beli, lanjutnya, penerimaan PKB yang berlandaskan pada aset harus dimaksimalkan. Namun, sejak Januari 2015, tunggakan PKB justru semakin besar.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

"Dari tahun-ke tahun tunggakan PKB itu semakin banyak. Ini yang tadi kita tanyakan bagaimana upaya Bapenda dalam menangani masalah tunggakan," ujar Gembong dikutip Kamis (13/8/2020).

Saat ini, jumlah unit kendaraan bermotor yang pajaknya belum dibayarkan wajib pajak di Banten mencapai 2,24 juta kendaraan. Berbagai upaya telah dilakukan Bapenda, tetapi belum mendapatkan hasil yang diinginkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mengusulkan kepada Bapenda Banten untuk memilah wajib pajak penunggak pajak kendaraan melalui sistem yang terkomputerisasi.

Baca Juga:
Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Kemudian, lanjutnya, wajib pajak tersebut didatangi secara langsung agar dapat membayar kewajiban pajak kendaraan. Ade juga mengusulkan adanya iming-iming pengurangan nilai pembayaran tunggakan PKB ataupun insentif-insentif lainnya.

"Jika tidak bisa ditagih semua maka perlu di-filter yang sudah benar-benar lama enggak ada kabar tetapi masih bisa ditelusuri. Jika masih ada potensi, kendaraan ada, orang itulah yang diberikan program khusus," tutur Ade dikutip dari Kabar Banten.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan pihaknya telah berupaya menggenjot penerimaan PKB. Bahkan, pegawai Bapenda Banten tidak melakukan work from home (WFH) dalam rangka melayani pembayaran pajak.

Bila ada tunggakan, Opar menilai hal ini dimaklumi karena di tengah pandemi banyak orang yang tidak mampu membayar pajak. "Apa mau ditagih kalau banyak terdampak karena Covid-19? Pendapatan dari PKB juga sudah 65% dari target," kata Opar.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Agustus 2020 | 18:41 WIB

Saya berasal dari Banten, dan rasanya sangat malu ketika saya membaca berita ini. Selain dari upaya pemerintah untuk terus mensiasati dan mencari jalan keluar agar warganya patuh membayar pajak, tentu yang paling penting adalah kesadaran dari masing-masing warga itu sendiri. Tapi saya juga setuju dengan opini pak Opar (kepala bapenda): bahwa keadaan saat ini memang sedang sulit karena adanya pandemi, Jangankan membayar pajak, memnuhi kebutuhan sehari-hari saja sangat sulit.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan