FILIPINA

Depkes: Pajaki Makanan Bergaram

Redaksi DDTCNews | Minggu, 10 November 2019 | 15:40 WIB
Depkes: Pajaki Makanan Bergaram

MANILA, DDTCNews—Setelah tahun lalu mengenakan pajak atas minuman berpemanis, Departemen Kesehatan Filipina meminta otoritas fiskal mengenakan pajak atas makanan dengan kandungan garam tinggi (makanan bergaram) untuk mengekang penyakit tertentu.

Departemen Kesehatan menyatakan penyakit tidak menular akibat kelebihan garam merupakan bagian besar biaya kesehatan yang dikeluarkan orang Filipina. Survei pada 2015 menemukan rata-rata asupan garam harian orang Filipina dua kali lipat lebih dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia.

“Pilihan tidak sehat seperti ini meningkatkan risiko berbagai bentuk kanker, penyakit jantung, stroke, diabetes dan penyakit pernapasan kronis serta berdampak negatif terhadap tekanan darah, berat badan, kadar gula darah dan lipid darah, ”kata Menteri Kesehatan Francisco Duque III, pekan ini.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Dorong Industri Film Lokal

Ia menambahkan risiko semacam itu dapat diturunkan dengan mengenakan pajak makanan dengan kadar garam tinggi, seperti yang dilakukan pada 2018 ketika Filipina mengadopsi undang-undang yang memajaki minuman dan minuman dengan kadar gula tinggi.

“Strategi yang sama mungkin dapat diterapkan untuk konsumsi garam yang berlebihan. Kami sudah melakukan hal yang sama untuk memajaki gula dan minuman berpemanis, sehingga mungkin cara yang paling efektif adalah memajaki makanan bergaram,” katanya.

Namun, tidak semua orang setuju dengan rencana mengenakan pajak makanan dengan kadar garam tinggi. Senator Panfilo M. Lacson mengatakan mengenakan pajak yang lebih tinggi untuk makanan semacam itu dapat berdampak buruk pada masyarakat umum.

Baca Juga:
Genjot Penerimaan, World Bank Minta Filipina Evaluasi Pembebasan PPN

Ia mengungkapkan diet pada masyarakat umumnya melibatkan konsumsi ikan kering. Komoditas tersebut, katanya seperti dilansir gulfnews.com, memiliki daya simpan yang baik karena kandungan garamnya yang tinggi membantu mencegah pembusukan.

“Orang Filipina suka makan ‘daing’ dan ‘tuyo’ juga karena harganya terjangkau. Rencana pemajakan ‘daing’ dan ‘tuyo’ itu harus dipikirkan dua kali karena langkah seperti itu akan membuat orang miskin lebih dirugikan. Ada banyak makanan berbahaya kesehatan di atas meja orang kaya,” tegasnya.

Ketua Minoritas DPR Bienvenido Abante juga mengatakan mengenakan pajak ikan kering akan lebih membebani pundak orang miskin. “Bukankah Sekretaris Kabinet kita memiliki hal-hal yang lebih baik dalam pikiran daripada memajaki orang miskin lebih banyak?” katanya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini