KINERJA FISKAL

Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Muhamad Wildan | Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:00 WIB
Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023). Sri Mulyani menyebutkan APBN mengalami defisit Rp35 triliun sampai 12 Desember 2023 akibat realisasi belanja negara lebih besar dari realisasi pendapatan negara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi pembiayaan utang pada tahun ini direncanakan akan ditekan menjadi lebih rendah dari yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 75/2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi pembiayaan utang hingga 12 Desember 2023 hanya senilai Rp345 triliun, hanya 81,9% dari target dalam Perpres 75/2023 yang senilai Rp421,2 triliun.

"Postur APBN kita akan jauh lebih baik dibandingkan UU APBN awal, revisi Perpres 75/2023, dan dibandingkan dengan tahun lalu. Jadi selalu kita bandingkan 3," ujar Sri Mulyani, dikutip Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga:
Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Rendahnya pembiayaan utang hingga 12 Desember 2023 dilatarbelakangi oleh penurunan defisit sekaligus oleh penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) sebagai sumber pembiayaan nonutang sepanjang tahun ini.

"Ini adalah strategi yang sangat tepat dan ampuh dalam menghadapi situasi dunia dimana suku bunga mengalami kenaikan ekstrem, higher for longer. Kita bisa melindungi APBN dan keseluruhan postur kita karena kita sudah mencadangkan SAL dan defisit yang menurun," ujar Sri Mulyani.

Adapun hingga 12 Desember 2023 defisit anggaran tercatat masih senilai Rp35 triliun atau 0,17% dari PDB. Realisasi defisit ini masih jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp489,9 triliun atau 2,27% dari PDB.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

"Ini Rp435 triliun lebih rendah dari target defisit awal. Ini adalah suatu perkembangan yang positif dan baik," ujar Sri Mulyani.

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata pun mengatakan defisit anggaran pada tahun ini bisa lebih rendah dari yang ditetapkan dalam Perpres 75/2023. "Ini kita harap akan lebih baik bila dibandingkan dengan Perpres 75/2023, pastinya kita lihat Januari saja," ujar Isa.

Dengan rendahnya defisit dan tingginya pembiayaan yang sudah direalisasikan, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) per 12 Desember 2023 tercatat senilai Rp254,6 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 09:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.262,1 Triliun pada Akhir Maret 2024

Minggu, 28 April 2024 | 13:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Didorong Dividen BUMN, Setoran PNBP Tumbuh 10 Persen pada Kuartal I

Minggu, 28 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

KEM-PPKF 2025 Sedang Disusun, Begini Catatan DPR untuk Pemerintah

BERITA PILIHAN
Selasa, 30 April 2024 | 17:44 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Teken Kerja Sama dengan TNI

Selasa, 30 April 2024 | 17:00 WIB PAJAK PENGHASILAN

Kapan Sisa Lebih Badan atau Lembaga Nirlaba Pendidikan Jadi Objek PPh?

Selasa, 30 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pekerja Migran Perlu Pahami Aturan Barang Kiriman Agar Bebas Bea Masuk

Selasa, 30 April 2024 | 15:55 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar: Penerimaan Pajak Konstruksi dan Real Estat Tumbuh 25,5%

Selasa, 30 April 2024 | 15:47 WIB PERMENDAG 7/2024

Pemerintah Resmi Hapus Batasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Selasa, 30 April 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN CUKAI

Setoran Cukai Minuman Alkohol Tumbuh 6,58 Persen pada Kuartal I/2024

Selasa, 30 April 2024 | 15:09 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Gagal Submit SPT-Y? DJP Tawarkan Cara Ini