LITERATUR PAJAK

Definisi dan Tahapan Pembuatan Dokumentasi Laporan per Negara (CbCR)

Redaksi DDTCNews
Rabu, 15 Januari 2025 | 11.15 WIB
Definisi dan Tahapan Pembuatan Dokumentasi Laporan per Negara (CbCR)

JAKARTA, DDTCNews - Dokumentasi Laporan per Negara atau Country-by-Country Report (CbCR) merupakan salah satu inovasi dalam dokumentasi transfer pricing yang diperkenalkan melalui Proyek Anti-BEPS Aksi.

CbCR bertujuan meningkatkan transparansi perusahaan multinasional dalam pelaporan keuangannya dan mengatasi masalah pengalihan laba.

CbCR memuat informasi penting terkait alokasi global penghasilan, substansi, serta kinerja masing-masing entitas dalam grup perusahaan multinasional. Laporan ini disusun dalam bentuk matriks yang menjelaskan kinerja, substansi, dan alokasi laba entitas.

Dengan demikian, laporan tersebut berfungsi sebagai alat untuk menilai risiko transfer pricing secara high-level, bukan sebagai bukti langsung atas kewajaran harga transfer. CbCR ini diadopsi sebagai respons terhadap kebutuhan transparansi perusahaan multinasional dalam menghadapi tantangan pengalihan laba.

Dokumentasi tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan efisiensi koordinasi otoritas pajak antarnegara, termasuk dalam memastikan koreksi perpajakan tidak menimbulkan double taxation melalui corresponding adjustment.

Setidaknya, terdapat 6 tahap yang harus diperhatikan untuk menentukan kewajiban atas pembuatan dokumentasi CbCR.

Pertama, penentuan apakah (1) unit bisnis atau permanent establishment dari suatu perusahaan multinasional terkualifikasi sebagai entitas konstituen untuk tujuan pendokumentasian CbCR dan (2) yurisdiksi unit bisnis atau permanent establishment berlokasi mempunyai persyaratan untuk pembuatan dokumentasi CbCR demi pemenuhan tujuan pajak.

Kedua, pemeriksaan apakah entitas konstituen merupakan perusahaan induk utama atau perusahaan induk pengganti dari suatu grup perusahaan multinasional. Perusahaan induk pengganti mengacu kepada entitas konstituen dalam perusahaan multinasional yang ditunjuk oleh perusahaan multinasional.

Penunjukan tersebut sebagai substitusi dari entitas perusahaan induk untuk mendokumentasikan CbCR mewakili perusahaan multinasional tersebut.

Ketiga, pemberitahuan oleh otoritas pajak di entitas konstituen lokal manakah yang menjadi perusahaan induk utama atau perusahaan induk pengganti dalam grup perusahaan multinasional.

Keempat, pemenuhan terkait dengan kondisi yang spesifik dalam kaitannya dengan entitas yang menjadi perusahaan induk utama atau pengganti serta wilayah yurisdiksinya.

Kelima, apakah terdapat lebih dari 1 entitas konstituen dari perusahaan multinasional yang menjadi wajib pajak untuk tujuan perpajakan dalam suatu wilayah yurisdiksi?

Jika terdapat lebih dari 1 entitas konstituen di suatu wilayah yurisdiksi maka perusahaan multinasional harus merancang entitas mana yang bertanggung jawab atas pendokumentasian CbCR dalam suatu yurisdiksi tersebut.

Keenam, penyerahan dokumentasi CbCR tidak lebih dari 12 bulan setelah hari terakhir tahun pelaporan pajak perusahaan multinasional.

Lantas, perusahaan seperti apa yang perlu melakukan dokumentasi CbCR? Apa saja isu yang biasa terjadi saat penerapan laporan CbCR? Baca buku Transfer Pricing Edisi Kedua Volume II DDTC untuk informasi selengkapnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.