INDEKS HARGA KONSUMEN

Daya Beli Lemah, Sri Mulyani Proyeksi Inflasi 2020 Sangat Rendah

Dian Kurniati | Rabu, 02 Desember 2020 | 09:30 WIB
Daya Beli Lemah, Sri Mulyani Proyeksi Inflasi 2020 Sangat Rendah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi tingkat inflasi sepanjang 2020 hanya akan sebesar 1,5%.

Sri Mulyani menyebut proyeksi inflasi tersebut menjadi yang terendah dalam 6 tahun terakhir. Menurutnya, inflasi yang rendah disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19.

"Outlook 2020, kami perkirakan inflasi 1,5%. Sangat rendah dalam 6 tahun terakhir. Jauh lebih rendah, single digit, dan sangat rendah," katanya melalui konferensi video, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga:
Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Sri Mulyani mengatakan pandemi Covid-19 telah menyebabkan daya beli masyarakat menurun tajam di hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Hal itu misalnya tercermin dari laju inflasi dan kontraksi pada pertumbuhan ekonomi.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan tingkat inflasi pada November 2020 sebesar 0,28%. Sementara itu, inflasi secara secara tahun berjalan tercatat hanya 1,23%.

Indonesia juga sempat mengalami deflasi dalam 3 bulan berturut-turut, yakni sepanjang Juli hingga September 2020. Pada Oktober 2020, indeks harga konsumen (IHK) mulai kembali naik (inflasi) walaupun dengan angka yang kecil, yakni 0,07%.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Sri Mulyani menyebut inflasi yang rendah pada satu sisi lainnya memang berdampak pada efek beban dana (cost of fund) yang rendah. Meski demikian, pemerintah tetap akan mewaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat.

"Kami tetap perlu berhati-hari melihat dari sisi demand yang harus perlu diperkuat," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 12:07 WIB KINERJA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan RI Surplus US$4,47 Miliar pada Maret 2024

Senin, 22 April 2024 | 11:50 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Beras di Daerah Mulai Turun, Begini Hasil Pantauan BPS

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan