STATISTIK ADMINISTRASI PAJAK

Ini Statistik Administrasi Pajak Berbasis Teknologi di Asia Pasifik

Redaksi DDTCNews
Jumat, 03 April 2020 | 17.01 WIB
Ini Statistik Administrasi Pajak Berbasis Teknologi di Asia Pasifik

Berdasarkan data hasil survei Asian Development Bank pada 2018, mayoritas negara-negara kawasan Asia dan Pasifik telah menggunakan sistem teknologi informasi untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Adapun ketersediaan pelayanan dan upaya pengawasan kepatuhan berbasis elektronik di antaranya adalah website otoritas pajak yang informatif, alat dan kalkulator, akses terhadap akun wajib pajak (WP), e-filing, bukti pembayaran elektronik, akses terhadap data WP dari pihak ketiga, serta surat elektronik.

Dari 34 negara di Kawasan Asia dan Pasifik yang disurvei, 97% sudah menggunakan website sebagai sarana menyampaikan informasi terhadap WP. Di sisi lain, hanya sekitar 44% negara-negara tersebut yang otoritasnya dapat mengakses data WP dari pihak ketiga. Kemudian, hanya sekitar 47% yang menggunakan bukti pembayaran elektronik.

Apabila dilihat per kawasan, negara di Kawasan Asia Timur memiliki intensitas teknologi informasi yang lebih tinggi dalam administrasi pajaknya. Adapun Indonesia termasuk negara yang telah menerapkan seluruh pelayanan administrasi pajak berbasis elektronik tersebut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.