KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lesu Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 26 Juni 2024 | 08.45 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lesu Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Posisi rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) masih mengalami pelemahan terhadap mayoritas mata uang negara mitra, termasuk atas dolar Amerika Serikat (AS). Penguatan nilai kurs rupiah hanya terjadi atas kroner Denmark, yen Jepang, rupee Sri Lanka, dan euro.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp16.343. Posisi kurs tersebut naik dari posisi minggu lalu yang bertengger pada posisi Rp16.245 per dolar AS.

Penguatan kurs pajak juga berlaku untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru berada di posisi Rp10.849,24 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang berada di level Rp10.797,59 per dolar Australia.

Selanjutnya, ringgit Malaysia juga terpantau naik nilai kurs pajaknya dengan posisi Rp3.468,31 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak itu naik dari capaian pekan lalu yang dipatok pada level Rp3.455,34 per ringgit Malaysia.

Begitu pula dengan dolar Singapura yang terus melanjutkan tren penguatan. Untuk satu pekan ke depan, kurs pajak ditetapkan senilai Rp12.091,53 per dolar Singapura. Posisi nilai kurs tersebut naik dari pekan lalu yang dipatok sebesar Rp12.052,11 per dolar Singapura.

Sementara itu, euro berbalik melemah terhadap rupiah. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp17.538,30. Nilai kurs pajak tersebut turun signifikan dari pekan sebelumnya yang dipatok pada level Rp17.655,82 per euro.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 27/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 26 Juni 2024 - 02 Juli 2024 selengkapnya:

NoMata UangNilaiPerubahan
1Dolar Amerika Serikat (USD)Amerika Serikat 16.343,0098,00
2Dolar Australia (AUD)Australia 10.849,2451,65
3Dolar Kanada (CAD)Kanada 11.907,0537,58
4Kroner Denmark (DKK)Denmark 2.351,28-15,70
5Dolar Hongkong (HKD)Hongkong 2.092,7213,64
6Ringgit Malaysia (MYR)Malaysia 3.468,3112,97
7Dolar Selandia Baru (NZD)Selandia Baru 10.040,6111,72
8Kroner Norwegia (NOK)Norwegia 1.537,771,46
9Poundsterling Inggris (GBP)Inggris 20.782,3229,59
10Dolar Singapura (SGD)Singapura 12.091,5339,42
11Kroner Swedia (SEK)Swedia 1.560,674,24
12Franc Swiss (CHF)Swiss 18.393,55203,51
13Yen Jepang (JPY)Jepang 10.368,13-52,82
14Kyat Myanmar (MMK)Myanmar 7,770,04
15Rupee India (INR)India 195,750,93
16Dinar Kuwait (KWD)Kuwait 53.387,65383,68
17Rupee Pakistan (PKR)Pakistan 58,350,83
18Peso Philipina (PHP)Philipina 278,520,61
19Riyal Saudi Arabia (SAR)Saudi Arabia 4.355,9870,05
20Rupee Sri Lanka (LKR)Sri Lanka 53,74-0,02
21Baht Thailand (THB)Thailand 444,720,42
22Dolar Brunei Darussalam (BND)Brunei Darussalam 12.114,4974,78
23Euro Euro (EUR)Euro 17.538,30-117,52
24Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)Renminbi Tiongkok 2.247,098,34
25Won Korea (KRW)Korea 11,850,03

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.