PEMBANGUNAN PARIWISATA

Dana Hibah Pariwisata Jadi Program Andalan Setelah Lebaran

Dian Kurniati | Sabtu, 15 Mei 2021 | 13:01 WIB
Dana Hibah Pariwisata Jadi Program Andalan Setelah Lebaran

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (Foto: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut dana hibah menjadi salah satu program andalan yang akan pemerintah luncurkan setelah Lebaran.

Sandiaga mengatakan telah mengajukan dana hibah untuk sektor pariwisata senilai Rp3,7 triliun tahun ini atau naik 63,7% dari realisasi 2020 yang hanya Rp2,26 triliun. Menurutnya, dana hibah akan menjadi stimulus penting untuk memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kami terus lakukan persiapan ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat kami mulai meluncurkan dana hibah pariwisata," katanya melalui konferensi video, dikutip Selasa (11/5/2021).

Baca Juga:
Sandiaga Yakin Dampak Tarif PPN 12 Persen terhadap Pariwisata Minim

Sandiaga mengatakan kementeriannya mengajukan penambahan dana hibah pariwisata karena sasaran sektor usaha penerimanya juga diperluas. Pemerintah merencanakan memberikan dana hibah kepada pemda dan pelaku usaha di sektor hotel, restoran, hiburan, serta biro perjalanan.

Adapun pada tahun lalu, dana hibah hanya disalurkan kepada pemda beserta sektor usaha hotel dan restoran. Mekanisme penyerahan dana hibah direncanakan tetap menggunakan transfer ke daerah.

Nantinya, pemda akan menghitung pemberian dana hibah itu dengan basis data pembayaran pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan pada 2019, atau sebelum ada pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Sandiaga Uno Minta Pemda untuk Segera Beri Insentif Pajak Hiburan

Khusus pada usaha biro perjalanan wisata, dasar penghitungan dana hibahnya akan menggunakan pajak penghasilan (PPh) atau setoran pajak pertambahan nilai (PPN) pada 2019.

Sandiaga berharap pemberian dana hibah dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di bidang tersebut.

"Begitu dana hibah pariwisata diluncurkan, kita bisa memastikan secara cepat dan tepat sasaran para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif ini meningkatkan skill SDM-SDM mereka sesuai dengan tren terbaru pariwisata," ujarnya.

Baca Juga:
Sandiaga Uno Pastikan Tarif Pajak Hiburan Batal Naik

Sepanjang 2020, pemerintah hanya mampu merealisasikan dana hibah pariwisata senilai Rp2,26 triliun atau setara 69,4% dari alokasi Rp3,3 triliun. Hibah tersebut telah diberikan kepada 6.818 usaha hotel dan 7.625 usaha restoran yang terdampak pandemi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya juga telah memastikan akan kembali memberikan hibah pariwisata untuk mendukung pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pulih dari tekanan pandemi Covid-19.

Pemberian hibah tersebut menjadi bagian dari program pemulihan ekonomi nasional untuk membantu daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata sebagai penopang ekonomi. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 31 Maret 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sandiaga Yakin Dampak Tarif PPN 12 Persen terhadap Pariwisata Minim

Selasa, 06 Februari 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Sandiaga Uno Minta Pemda untuk Segera Beri Insentif Pajak Hiburan

Sabtu, 03 Februari 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sandiaga Uno Pastikan Tarif Pajak Hiburan Batal Naik

Kamis, 11 Januari 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Jasa Spa Kena Tarif Pajak Tinggi, Sandiaga Uno Bilang Begini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M