PEREKONOMIAN INDONESIA

Dampak RCEP, Ini Proyeksi Luhut Soal Indonesia 5 Tahun Lagi

Dian Kurniati | Jumat, 07 Mei 2021 | 17:30 WIB
Dampak RCEP, Ini Proyeksi Luhut Soal Indonesia 5 Tahun Lagi

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan. (foto: Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengestimasi dampak Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) dalam peningkatan perdagangan dan investasi akan terasa dalam 5 tahun mendatang.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan RCEP akan membuka kesempatan Indonesia memperluas pasar ekspor dan meningkatkan investasi. Jika dimanfaatkan secara optimal, menurutnya, RCEP juga akan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di level global.

"Saya melihat dalam 5 tahun ke depan, kita akan menjadi negara yang lebih tangguh dalam menghadapi kompetisi bisnis dan investasi dari negara lain," katanya dalam sebuah webinar, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Luhut mengatakan penandatanganan RCEP menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional dari tekanan pandemi Covid-19. Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu penggagas RCEP dan berupaya menyelesaikan perjanjian tersebut sejak 2011.

Indonesia menjadi salah satu negara yang menandatangani pakta RCEP pada November 2020. Namun, semua negara perlu meratifikasi pakta RCEP sebelum melaksanakan perdagangan bebas di antara negara anggota dan memerlukan waktu setidaknya 2 tahun.

Nilai perdagangan negara-negara anggota RCEP diperkirakan mewakili 29% produk domestik bruto (PDB) global.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Selain RCEP, Luhut menyebut UU Cipta Kerja juga akan berperan penting dalam meningkatkan daya saing investasi Indonesia. Dia berharap beleid itu menjadi solusi penyederhanaan regulasi dan perizinan agar Indonesia makin menarik di mata investor.

"Ini sudah mulai terlihat. Sekarang sudah kami lakukan sinkronisasi perizinan di daerah dan pusat. Para investor juga sudah menyampaikan apresiasi," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Sabtu, 13 April 2024 | 15:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Tahun Peralihan Pengawasan Kripto, Begini Komitmen Bappebti

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?