KINERJA FISKAL

Wah! Problem RI Ternyata Bukan Utang, Tapi Rasio Pajak yang Rendah

Dian Kurniati
Sabtu, 22 Juni 2024 | 13.00 WIB
Wah! Problem RI Ternyata Bukan Utang, Tapi Rasio Pajak yang Rendah

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Deni Ridwan.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu memandang tantangan fiskal terbesar Indonesia bukan soal besaran utang pemerintah, melainkan rasio pajak (tax ratio) yang masih rendah.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Deni Ridwan mengatakan tax ratio Indonesia masih tergolong rendah di antara negara lainnya di kawasan. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan tax ratio secara bertahap agar memiliki kemampuan agar selevel dengan negara di Asia Pasifik dan OECD.

"Kami diskusi dengan analis [dan] rating agency, Indonesia problemnya bukan di utang. PR Indonesia adalah dari sisi sisi penerimaan pajak karena tax ratio kita baru sekitar 10%," katanya dalam Sosialisasi Peran Pembiayaan APBN dan Edukasi Literasi Investasi SBN Ritel seri SBR013, dikutip pada Sabtu (22/6/2024).

Pemerintah mencatat posisi utang pemerintah senilai Rp8.338 triliun atau 36,5% terhadap PDB pada akhir April 2024. Angka ini dinilai masih aman karena berada di bawah batas 60% PDB sesuai UU 17/2003 tentang Keuangan Negara, serta lebih baik dari yang ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2024-2027 di kisaran 40%.

Di sisi lain, tax ratio Indonesia tercatat sebesar 10,32% pada 2023. Adapun pada tahun ini, tax ratio ditargetkan sebesar 10,12%.

Deni mengatakan tax ratio tersebut masih kecil jika dibandingkan dengan tax ratio rata-rata negara Asia Pasifik yang mencapai 19,8%, serta negara OECD di level 34%.

Dia menjelaskan terdapat beberapa alasan tax ratio Indonesia masih rendah, termasuk tarif PPh orang pribadi yang juga lebih kecil dibandingkan negara-negara di Eropa. Meski demikian, lanjutnya, menaikkan tarif PPh orang pribadi tidak ada dalam rencana pemerintah karena berpotensi memberatkan masyarakat.

"Tentu pemerintah perlu hati-hati. Meskipun kita ada target menaikkan tax ratio, tetapi jangan sampai ini memberatkan masyarakat," ujarnya.

Deni menyebut cara paling efektif meningkatkan tax ratio adalah mendorong kegiatan ekonomi pada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah juga berupaya mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

Terlebih, Indonesia ditargetkan menjadi negara maju atau berpenghasilan tinggi pada 2045.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyebut salah satu kunci kenaikan peringkat utang (credit rating) Indonesia yakni peningkatan rasio perpajakan (tax ratio). Pada saat ini, peringkat utang Indonesia masih berada pada posisi BBB dan outlook stable. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.