KAZAKHSTAN

Cegah Penghindaran Pajak, Negara Ini Teken MLI

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juni 2018 | 18:52 WIB
Cegah Penghindaran Pajak, Negara Ini Teken MLI

LIMA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mencatat hingga saat ini sudah ada 79 penandatanganan perjanjian pajak internasional dan 81 negara sudah tercakup di dalamnya.

Berdasarkan informasi resmi OECD, penandatanganan itu dilakukan dalam rangka mengurangi potensi penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan multinasional, sehingga pemerintah negara terkait bisa memungut pajak atas aktivitas perusahaan tersebut.

“Belakangan ini negara yang baru saja menandatangani Multilateral Instrument (MLI) meliputi Kazakhstan, Peru, dan Uni Emirat Arab pada Rabu (27/6). Kabarnya, Estonia juga berencana untuk menandatangani MLI pada Jumat (29/6),” demikian dilansir dari rilis OECD, Rabu (27/6).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Terapkan Withholding Tax terhadap Sektor Digital

Adapun Direktur OECD bidang Kebijakan dan Administrasi Pajak Pascal Saint-Amans menyebutkan penandatanganan perjanjian tersebut membuktikan komitmen pemerintah negara terkait untuk memperbarui aturan pajak internasional.

Sebagai informasi, MLI sejatinya dirancang untuk membantu negara melawan praktik penghindaran pajak dan mempercepat penyelesaian sengketa perpajakan lintas batas negara. Hal ini kerap disebut dengan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

Perjanjian yang dipimpin oleh OECD ini telah dikembangkan oleh lebih dari 100 negara dan menuntun negara yang tergabung di dalamnya untuk menambah aturan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan beberapa negara lainnya.

Baca Juga:
Melawan Treaty Abuse dengan Principal Purpose Test, Ini Jadi Catatan

MLI akan berlaku pada 1 Juli 2018 di Austria, Isle of Man, Jersey, Polandia, dan Slovenia. Sedangkan untuk Serbia, Swedia dan Selandia Baru baru akan berlaku pada 1 Oktober mendatang.

Selain itu, hari ini (29/6) menandai hari pertama dari dua pertemuan Inclusive Framework BEPS yang diselenggarakan di Lima Peru. Agenda ini merupakan rapat kelima Inclusive Framework yang dipimpin oleh koalisi OECD di lebih dari 100 negara yang telah berkomitmen untuk mengimplementasikan BEPS Action Plan.(Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 04 Oktober 2023 | 17:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK INTERNASIONAL

MLI untuk STTR Sudah Rampung, Siap Ditandatangani Negara Berkembang

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi