LAYANAN PAJAK

Catat! Layanan Lupa EFIN di M-Pajak Masih Terbatas untuk Android

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Maret 2023 | 09:00 WIB
Catat! Layanan Lupa EFIN di M-Pajak Masih Terbatas untuk Android

Layanan lupa EFIN pada M-Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Layanan lupa nomor electronic filing identification number (EFIN) pada aplikasi M-Pajak masih terbatas untuk sistem operasi Android. Artinya, ponsel dengan sistem operasi lainnya, termasuk iOS pada iPhone, belum bisa memanfaatkan layanan ini.

Layanan lupa EFIN lewat M-Pajak disediakan karena selama ini cukup banyak wajib pajak yang mengajukan permohonan EFIN secara manual kepada kantor pajak. Frekuensinya terus meningkat menjelang akhir periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

"DJP membuka layanan lupa EFIN di M-Pajak. [Tapi] layanan saat ini masih terbatas untuk aplikasi M-Pajak di sistem operasi Android," cuit Ditjen Pajak (DJP), Jumat (24/3/2023).

Baca Juga:
Gaet Investor, Presiden Filipina Janji Perbaiki Administrasi Pajak

Sebelum wajib pajak mengajukan permohonan EFIN melalui M-Pajak, ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan. Pastikan terlebih dulu wajib pajak sudah mengecek di inbox email. Ada kemungkinan EFIN masih tersimpan di inbox email.

Jika memang EFIN tidak ditemukan, barulah wajib pajak bisa menggunakan layanan lupa EFIN di M-Pajak. Pertama, pastikan ponsel wajib pajak memiliki kamera yang berfungsi dengan baik dan telah ter-install M-Pajak dan terhubung internet.

Kedua, pastikan wajib pajak bisa mengakses email yang telah terdaftar di DJP. DJP merekomendasikan wajib pajak menggunakan nomor ponsel yang telah terdaftar di DJP dan memiliki pulsa yang cukup untuk mengirim SMS.

Baca Juga:
Berapa Kali Faktur Pajak Bisa Diganti? Begini Jawaban DJP

Keempat, wajib pajak juga diimbau berada di tempat terang untuk pengambilan foto diri. Data yang perlu disiapkan dalam mengajukan EFIN kembali adalah NPWP, NIK, nama sesuai KTP, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat tempat tinggal.

Tahapan-tahapan selanjutnya untuk mengakses kembali EFIN melalui M-Pajak, baca artikel 'Layanan Lupa EFIN Tersedia di M-Pajak, Begini Cara Akses EFIN Kembali'. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:30 WIB PER-03/PJ/2022

Berapa Kali Faktur Pajak Bisa Diganti? Begini Jawaban DJP

Jumat, 09 Juni 2023 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BLORA

SP2DK Tak Direspons dalam 14 Hari, Petugas Pajak Kunjungi Rumah WP

Jumat, 09 Juni 2023 | 08:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Upload Faktur Pajak Ada Eror 'Dokumen SPPB Tak Ditemukan', Ini Tipnya

BERITA PILIHAN

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Lakukan Monitoring pada Perusahaan AEO, Ternyata Ini Tujuannya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:55 WIB ADA APA DENGAN PAJAK

Ketentuan Penerbitan Faktur Pajak dari Barang Kebutuhan Pokok

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:15 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Soal Nasib Simplifikasi Tarif Cukai Rokok, Kemenkeu Siapkan Ini

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:00 WIB KP2KP RIMBA RAYA

Kantor Pajak Kumpulkan Data, Giliran Konter HP Dicek Omzetnya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pemeriksaan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai

Sabtu, 10 Juni 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Cara Mengikuti Lelang Barang Tegahan Bea Cukai, Begini Tahapannya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:30 WIB PER-03/PJ/2022

Berapa Kali Faktur Pajak Bisa Diganti? Begini Jawaban DJP

Sabtu, 10 Juni 2023 | 09:05 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

WP Masuk Sasaran Penggalian Potensi, Sistem Blokir Otomatis Diperluas

Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wah! Pemerintah Kaji Insentif Pajak Khusus Film, Seperti Apa?

Sabtu, 10 Juni 2023 | 07:00 WIB ANIMASI PAJAK

Kenali Fungsi-Fungsi Pajak!