PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA

BPKP Siapkan Model Pengawasan Berbasis Elektronik

Redaksi DDTCNews | Minggu, 18 Oktober 2020 | 12:01 WIB
BPKP Siapkan Model Pengawasan Berbasis Elektronik

Kantor pusat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta. (Foto: bpkp.go,id)

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh menyebutkan pentingnya transformasi model pengawasan berbasis teknologi informasi untuk menunjang kinerja BPKP.

Dia menyampaikan hal itu dalam forum teknologi informasi dan Satgas transformasi digital pengawasan BPKP 2020. Menurutnya, untuk bisa melakukan pengawasan berbasis elektronik, diperlukan tiga syarat utama dalam pengembangan sistem pengawasan berbasis elektronik.

"Perlu untuk menyusun grand design pengelolaan teknologi informasi di BPKP, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam teknologi informasi, dan pembangunan infrastruktur teknologi informasi yang memadai," katanya dikutip dari laman BPKP Selasa (13/10/2020).

Baca Juga:
Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Yusuf menuturkan BPKP perlu melakukan terobosan agar penugasan pengawasan khususnya berbasis elektronik dapat dilaksanakan dengan baik. Dia menyebut terobosan dalam strategi pengembangan teknologi informasi harus selaras dengan penugasan pengawasan yang bergerak dinamis.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP Edi Mulia mengatakan pengawasan berbasis elektronik sudah mulai dirintis dengan aplikasi Continuous Audit Continuous Monitoring (CACM) yang terdapat dalam Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).

Menurutnya, aplikasi tersebut harus terus dikembangkan agar kinerjanya bisa optimal dalam melakukan pengawasan berbasis elektronik pada keuangan daerah dan menjamin akuntabilitas keuangan daerah.

Baca Juga:
Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Edi menyebutkan pengembangan tersebut antara lain untuk meningkatkan kapasitas monitoring pemungutan dan penyetoran pajak di bendahara pengeluaran, pemotongan dan penyetoran perhitungan pihak ketiga, pertanggungjawaban dana tambah uang persediaan dan penyerapan anggaran.

Selain itu, model pengawasan elektronik juga dilakukan BPKP perwakilan di daerah untuk menjamin dana penanggulangan pandemi Covid-19 dapat tepat sasaran terserap oleh masyarakat yang membutuhkan.

Perwakilan BPKP di wilayah Sumatra seperti BPKP Provinsi Riau, Sumatra Selatan dan Jambi telah memanfaatkan aplikasi monitoring data bantuan sosial dalam pelaksanaan penugasan pengawasan.

Baca Juga:
Bawaslu Tak Punya Wewenang Audit Dana Kampanye

Pengembangan aplikasi ini diinisiasi oleh Perwakilan BPKP Provinsi Riau bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau. Aplikasi tersebut kemudian berkembang pemanfaatanya ke beberapa provinsi lain di wilayah Pulau Sumatra.

Beberapa tahun lalu, Badan Pemeriksa Keuangan berinisiatif melaksanakan e-audit. Belum ada keterangan apakah transformasi pengawasan BPKP ini hasilnya akan mirip e-audit. Hingga kini BPK masih melakukan e-audit dalam melakukan pemeriksaan keuangannya. (Bsii)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Kamis, 21 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Optimalkan PPN dan Iuran, Ditjen Pajak dan BPH Migas Bertukar Data

Rabu, 13 Maret 2024 | 10:30 WIB PEMILU 2024

Bawaslu Tak Punya Wewenang Audit Dana Kampanye

Sabtu, 09 Maret 2024 | 08:27 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Ada Coretax Nanti, Konsultan Pajak Bakal Dapat Hak Akses Menu Akun WP

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi