KEBIJAKAN PEMERINTAH

BKPM Sebut Kinerja Investasi 2020 Masih Positif

Muhamad Wildan | Senin, 25 Januari 2021 | 13:15 WIB
BKPM Sebut Kinerja Investasi 2020 Masih Positif

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Di tengah pandemi Covid-19, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sepanjang 2020 mampu tumbuh positif dan melampaui target yang telah ditetapkan.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi investasi 2020 tercatat Rp826,3 triliun atau 101,1% dari target 2020 senilai Rp826,3 triliun. Capaian tersebut juga tercatat naik 2,1% dari realisasi tahun sebelumnya.

"Target pada awalnya sejumlah Rp886 triliun, tetapi kami revisi. Alhamdulillah, dengan kerja keras tim BKPM melalui pendampingan realisasi investasi masih mampu melampaui target," katanya, Senin (25/1/2021).

Baca Juga:
Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) menjadi penopang kinerja investasi dengan menyumbang Rp413,5 triliun atau 50,1% dari total realisasi investasi. Sementara itu, penanaman modal asing (PMA) senilai Rp412,8 triliun.

Capaian PMDN pada 2020 tersebut mengalami pertumbuhan hingga 7%. Sebaliknya, kinerja PMA hanya mengalami kontraksi sebesar -2,4%. Penurunan PMA tak terlepas dari menurunnya kinerja ekonomi global.

"Di Indonesia kontraksi PMA tidak mencapai -10%, artinya kepercayaan ini masih ada. Dulu saya ingat ketika pandemi Covid-19 pertama melanda pada Maret 2020, beberapa asosiasi mengatakan ke BKPM realisasi investasi tidak akan lebih dari Rp700 triliun," ujar Bahlil.

Baca Juga:
Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Dari aspek geografis, BKPM mencatat realisasi investasi di luar Jawa kian dominan dengan nominal mencapai Rp113,4 triliun atau tumbuh 9,2%. Sementara itu. realisasi investasi di Pulau Jawa tercatat hanya Rp101,3 triliun atau turun 3%.

Menurut Bahlil, hal ini mengindikasikan investor mulai mempertimbangkan luar Jawa sebagai lokasi investasi. Fenomena ini tidak terlepas dari pembangunan infrastruktur yang dijalankan selama 5 tahun terakhir pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah