JERMAN

Bisnis Lesu, Jerman Bakal Relaksaksi Kebijakan Pajak

Muhamad Wildan | Jumat, 14 Juli 2023 | 09:00 WIB
Bisnis Lesu, Jerman Bakal Relaksaksi Kebijakan Pajak

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews - Jerman berencana memberikan relaksasi pajak senilai €6 miliar atau kurang lebih Rp100,2 triliun per tahun untuk memperbaiki gairah bisnis para pelaku usaha.

Menurut Menteri Keuangan Jerman Christian Lindner, keyakinan pelaku usaha sedang berada dalam titik terendah dan relaksasi pajak dirasa urgen untuk segera diberikan.

"Perekonomian Jerman membutuhkan stimulus. Jarang sekali keringanan pajak begitu mendesak seperti saat ini," ujar Lindner, dikutip Jumat (14/7/2023).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Dalam draf rancangan undang-undang (RUU) berjudul Growth Opportunities Act, terdapat 50 kebijakan pajak yang ditawarkan dan mayoritas di antaranya ditujukan untuk UMKM.

Klausul-klausul dalam RUU tersebut dirancang untuk meningkatkan daya saing Jerman sebagai lokasi usaha. Pasalnya, daya saing Jerman dipandang melemah akibat tingginya harga energi dan birokrasi yang berbelit.

Tak hanya itu, Jerman juga berencana memberikan insentif khusus pada 2024 hingga 2027 bagi pelaku usaha yang melakukan penanaman modal ramah lingkungan.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Terakhir, Jerman juga berencana memberikan insentif yang lebih besar terhadap kegiatan penelitian dan pengembangan serta mempercepat penyusutan untuk aset-aset bernilai rendah.

Perwakilan dari pelaku usaha pun menyambut positif rencana kebijakan pajak ini. "Simplifikasi pajak dan perbaikan ketentuan penyusutan adalah insentif yang penting untuk meningkatkan investasi di Jerman," ujar Presiden Federation of German Wholesale, Foreign Trade and Services (BGA) Dirk Jandura seperti dilansir marketscreener.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD