BELGIA

Bisnis Belum Pulih, 5 Jenis Stimulus Ekonomi Ini Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 September 2021 | 18:30 WIB
Bisnis Belum Pulih, 5 Jenis Stimulus Ekonomi Ini Diperpanjang

Ilustrasi.

BRUSSEL, DDTNews – Pemerintah Belgia memutuskan untuk memperpanjang stimulus atau dukungan ekonomi bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 sampai dengan 31 Desember 2021.

Perdana Menteri Belgia Alexander De Croo mengatakan terdapat 5 stimulus yang akan diperpanjang hingga akhir tahun. Menurutnya, perpanjangan stimulus tersebut disebabkan belum pulihnya kondisi ekonomi dan angka positif Covid-19 yang terus meningkat di Belgia.

“Kami ingin mempersiapkan masa depan, dengan tetap membantu mereka selama beberapa bulan yang diperlukan untuk mengembalikan mereka ke kondisi yang pulih," katanya dilansir dari News Belgium, Rabu (29/09/2021).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Lima bentuk stimulus atau dukungan ekonomi yang diperpanjang antara lain dibolehkannya korporasi merumahkan para pegawainya. Selain itu, korporasi juga bisa memberikan gaji minimal 65% dari total gaji bulanan.

Kemudian, pemerintah memberikan tunjangan senilai €25 per bulan atau sekitar Rp400.000 bagi para penerima manfaat, yaitu orang-orang yang memasuki usia pensiun dan memiliki kondisi ekonomi tak memadai.

Selanjutnya, dukungan ekonomi khusus bagi operator kereta api. Lalu, pengenaan tarif pajak PPN sebesar 6% pada produk gel dan masker hidroalkohol. Terakhir, fasilitas pajak bagi perusahaan yang kehilangan 65% pendapatan selama pandemi.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Dalam merealisasikan lima langkah dukungan ekonomi tersebut, pemerintah menganggarkan €90,15 juta atau sekitar Rp15 triliun. Jumlah itu lebih kecil ketimbang upaya dukungan ekonomi pada kuartal III 2021 sebesar €987 juta.

Pemerintah menyatakan stimulus ekonomi yang telah digelontorkan selama ini telah membuahkan hasil. Perekonomian Belgia pada kuartal II/2021 telah keluar dari resesi dengan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 1,7%. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara