EFISIENSI LOGISTIK INDONESIA

BI Apresiasi Paket Kebijakan Ekonomi XV

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Juni 2017 | 16:01 WIB
BI Apresiasi Paket Kebijakan Ekonomi XV

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) menyambut baik Paket Kebijakan Ekonomi XV yang banyak memberi kemudahan berusaha pada sektor logistik. Isi paket tersebut dinilai sejalan dengan reformasi struktural yang saat ini kerap digencarkan oleh pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur BI Agus Martowardojo seiring mengapresiasikan terbitnya paket kebijakan ekonomi XV. Ia menyebutkan paket tersebut bisa meningkatkan produktivitas dari sektor logistik ke depannya.

"Saya menyambut baik paket kebijakan ekonomi XV. Saat saya dalami, paket itu betul-betul menangani masalah logistik dan konektivitas dan juga transportasi khususnya laut. Hal ini sejalan dan rencana reformasi struktural yang dijanjikan oleh pemerintah," ujarnya di Kantor Pusat BI Jakarta, Jumat (16/6)

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Paket kebijakan ekonomi XV berisi pengembangan usaha dan peningkatan daya saing bagi penyedia jasa logistik nasional. Hanya saja, kebijakan tentang logistik tersebut tidak selesai hanya dalam satu paket saja.

Namun, kebijakan itu akan dibagi dalam 3 paket terpisah. Maka, masih ada 2 paket kebijakan ekonomi lagi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pada masa mendatang terkait sektor logistik.

Selain itu, ia pun mengapresiasi pemerintah dalam menjalankan reformasi struktural dengan menerapkan reformasi di sektor pangan dan energi, membangun modal dasar untuk pembangunan yaitu membangun SDM dan utamanya infrastruktur, tidak hanya di Jawa tapi hampir seluruh Indonesia.

"Ada juga Trans Papua sampai 4 ribu km. Kalau kami lihat pembangunan di Indonesia sudah baik. Kami yakin paket kebijakan ekonomi XV ini sangat baik karena bisa mengatasi masalah logistik seperti halnya transportasi dan konektivitas," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 15:14 WIB KEBIJAKAN MONETER

Antisipasi Risiko Global, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Minggu, 21 April 2024 | 16:30 WIB SE-2/PJ/2024

WP Harus Setor PPh atas Diskonto Surat Berharga BI secara Mandiri

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT