JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan berlakunya aplikasi bernama Akasia dan Akrab akan tetap menjaga prinsip profesionalitas serta kerahasiaan data wajib pajak.
Dia menekankan diresmikannya kedua aplikasi tersebut  tidak bisa disalah-artikan rahasia nasabah akan terancam. Pemerintah akan tetap merahasiakan data maupun informasi nasabah yang tersandung dalam pelarian pembayaran pajak.
"Kerahasiaan tetap dijaga, kalaupun kami melakukan pembukaan akses itu pun karena memang sudah menjadi tugas negara. Sehingga seluruh wajib pajak harus menjadi warga negara yang patuh. Tidak perlu khawatir, saya berjanji dengan kewenangan Ditjen Pajak ini, nanti mereka akan bertanggung jawab serta melakukan tugasnya secara profesional," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Senin (13/3).
Pemerintah tentu sangat menginginkan seluruh masyarakat khusunya wajib pajak, menjadi warga yang patuh terhadap peraturan perpajakan. Sehingga tidak terjadi diskriminasi antara pembayar pajak yang jujur dengan pembayar pajak tidak jujur, atau bahkan wajib pajak yang tidak membayarkan pajaknya.
Ke depannya Menkeu mengharapkan hal ini bisa menimbulkan dampak yang positif, sehingga cita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur bisa segera terealisasi. Pasalnya, pembukaan akses data perbankan ini sudah semakin dipermudah dan dipercepat dari kebijakan sebelumnya.
Menkeu juga menjelaskan pembukaan akses data perbankan terhadap informasi atas isi hartanya bersifat wajar. Menurutnya, nasabah seharusnya menyadari dengan membuka akun pada saat pertama kali, akun perbankan tersebut bisa diakses oleh Ditjen Pajak khususnya untuk urusan perpajakan.
Sri juga menyatakan Ditjen Pajak akan semakin tertantang dengan meningkatnya power yang dimiliki saat ini. Namun, kewenangan ini juga menjadi tanggung jawab besar yang seharusnya tetap dijaga integritasnya dalam mengumpulkan penerimaan negara.(Amu)