JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengajak Pengurus besar Nahdatul Ulama (PBNU) bekerja sama untuk mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan dengan sosialisasi mandiri di lingkungan NU, selain bersepakat mengenai pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kerja sama itu dilakukan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AAGN Puspayoga, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj di kantor pusat PBNU, Kamis (23/2).
“Kerja sama ini mulai dari yang sifatnya mendasar, seperti memahami pajak itu apa, kemudian mengetahui bagaimana membayar pajak, bagaimana kemudian melakukan pembukuan. Tujuannya suatu saat nanti akan semakin memperkuat tidak hanya kesadaran tetapi juga motivasi untuk bisa membayar pajak dengan patuh,” ujar Menkeu sebagaimana dilansir dari laman Kemenkeu RI.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Indonesia berharap dapat meningkatkan secara signifikan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memperbesar ruang fiskal Pemerintah dalam memberikan dukungan bagi pengembangan UMKM.
Ketua Umum PBN Said Aqil mengklaim warga NU sangat taat pajak karena terbiasa dengan amal jariyah, zakat, infaq, sedekah. Saat ini, populasi masyarakat NU di Indonesia sekitar 40 juta orang.
"Warga NU taat pajak. Sosialisasi tentang pajak paling gampang ngajak NU. Karena sudah biasa bayar zakat, jariyah, infaq," kata Said.
Kontribusi UMKM
Menkeu juga mengungkapkan UMKM telah memberikan sumbangan 60,34% PDB dan 97,22% lapangan pekerjaan di Indonesia. Namun saat ini UMKM memiliki masih berbagai hambatan seperti akses pembiayaan, iklim bisnis, teknologi, kemampuan manajerial dan akses pasar.
Karena itu, Menkeu Sri Mulyani berharap penandatanganan nota kesepahaman antara tiga institusi dengan PBNU tentang pemberdayaan ekonomi dapat memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat masyarakat.
"Kami sudah punya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp100 triliun. Tapi dirasa masih ada pangsa di bawah KUR, skala yang lebih kecil karena ada alokasi anggaran Rp 1,5 triliun di 2017 untuk program investasi pemerintah, ultra mikro atau di bawah size KUR," jelasnya.
Dia menegaskan program ini juga dilakukan untuk memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat masyarakat yang belum dapat ikut serta pada program Pemerintah KUR. “Harapannya masyarakat dapat merasakan bahwa negara hadir untuk membantu serta meringankan berbagai beban ekonomi di masyarakat,” katanya.
Adapun, secara jelasnya nota kesepahaman ini mencakup beberapa hal, antara lain: