PENGAMPUNAN PAJAK

Kemenperin: Tax Amnesty Biayai Industri Prioritas

Redaksi DDTCNews
Jumat, 02 September 2016 | 14.38 WIB
Kemenperin: Tax Amnesty Biayai Industri Prioritas

JAKARTA, DDTCNews – Implementasi kebijakan pengampunan pajak diharapkan bisa mendongkrak pembiayaan industri terutama pada industri padat karya yang berorientasi ekspor karena berpotensi membangun perekonomian nasional.

(Baca: Ini Sektor Riil Prioritas yang Siap Tampung Repatriasi)

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto menyatakan pembangunan industri bisa sejalan dengan Kebijakan Industri Nasional (KIN) yang terfokus pada hilirisasi industri berupa pembangunan industri kimia berbasis migas dan batubara, pembangunan industri logam dasar dan bahan galian bukan logam, serta pembangunan industri hulu agro.

"Pembiayaan investasi yang berasal dari penerimaan program pengampunan pajak untuk sektor industri prioritas akan memberikan multiplier effect. Total pagu anggaran Kemenperin tahun 2017 setelah melalui penghematan menjadi Rp2,94 triliun yang bisa digunakan untuk program prioritas," ujarnya di Jakarta, Kamis (1/9).

Ia menambahkan program prioritas yang dimaksud meliputi peningkatan populasi industri, pengembangan perwilayahan industri, serta peningkatan daya saing dan produktivitas. Namun, ada sejumlah pelaksanaan program yang menjadi tertunda akibat dari pemangkasan anggaran.

Program yang tertunda itu meliputi peningkatan sarana balai dalam rangka penerapan SNI wajib, pengadaan sarana pendidikan dan diklat dalam peningkatan SDM industri, serta penumbuhan wirausaha baru industri di beberapa daerah. Untuk menunjangnya, beberapa upaya tengah dipersiapkan untuk membangun kembali program yang tertunda.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen melakukan pelatihan dan pendidikan vokasional terhadap program prioritasnya, salah satunya yaitu pada penumbuhan wirausaha baru. Kemenperin meminta dukungan kepada DPR sebagai penunjang program prioritas karena membutuhkan pendanaan yang cukup besar.

Sedangkan, DPR meminta kepada Kemenperin untuk mempercepat penyelesaian atas temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pelaksanaan anggaran Kemenperin sesuai dengan surat Pimpinan BPK yang berlaku.

Selain itu, DPR juga telah menyetujui terkait realisasi anggaran Kementrian Perindustrian tahun 2015 yaitu sebesar Rp3,64 triliun atau sekitar 79,26% berdasarkan pagu anggaran sebesar Rp4,6 triliun. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.