JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memutuskan untuk menambah besaran pemangkasan anggaran dalam postur APBN-P 2016 dari Rp133,8 triliun menjadi Rp137,6 triliun guna mengantisipasi tidak tercapainya target penerimaan perpajakan yang dipatok dalam APBN-P 2016.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan pemangkasan itu meliputi alokasi untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp64,7 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp70,13 triliun, dan dana desa Rp2,82 triliun.
“Perhitungan proyeksi penerimaan perpajakan dalam APBN-P 2016 diperkirakan Rp219 triliun lebih rendah dari yang ditargetkan, sebagai dampak perlambatan ekonomi dunia dan domestik serta penurunan harga komoditi minyak, batubara, dan CPO,” jelasnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (25/8).
Dari pemangkasan belanja di K/L, sedikitnya ada 15 K/L yang mendapatkan jatah pemotongan terbesar. Kelimabelas K/L itu di antaranya:
Sri Mulyani menambahkan, penghematan akan diarahkan pada efisiensi dan realokasi belanja pada program dan kegiatan yang lebih produktif.
Menurutnya belanja K/L akan diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur, penurunan angka kesenjangan sosial dan kemiskinan, serta perluasan lapangan kerja. (Amu)