JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dalam RAPBN 2026 mengusulkan anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan senilai Rp757,8 triliun.
Anggaran pendidikan tersebut antara lain dialokasikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik. Pada 2026, anggaran untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik diusulkan senilai Rp274,7 triliun.
"#UangKita mendukung kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga pendidik, baik PNS maupun non-PNS," bunyi keterangan foto yang diunggah Kemenkeu di Instagram, dikutip pada Sabtu (6/9/2025).
Apabila diperinci, anggaran tersebut utamanya berada pada pos tunjangan profesi guru PNS, tunjangan profesi dosen PNS, dan tenaga pendidik yang mencapai Rp120,3 triliun.
Kemudian, ada tunjangan profesi guru non-PNS senilai Rp19,2 triliun yang ditujukan kepada 754.747 guru. Setelahnya, anggaran Rp3,2 triliun untuk memberikan tunjangan profesi dosen non-PNS kepada 80.325 dosen.
Adapun untuk tunjangan profesi guru ASN daerah, disiapkan anggaran Rp69 triliun yang ditujukan kepada 1,6 juta guru.
"Ikut awasi #UangKita agar penyalurannya tepat sasaran, ya!" bunyi keterangan foto yang diunggah.
Dalam unggahan Kemenkeu, dipaparkan pula tren anggaran pendidikan yang terus meningkat setiap tahun. Pada RAPBN 2026, anggaran pendidikan yang senilai Rp757,8 triliun naik 9,8% dari outlook tahun ini Rp690,1 triliun.
Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)