JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp508,2 triliun pada 2026 untuk program perlindungan sosial (perlinsos).
Pemerintah berupaya memperkuat perlinsos sebagai strategi utama untuk mengurangi kemiskinan dan memperkecil kesenjangan. Anggaran perlinsos tersebut masuk dalam APBN.
"Melalui #UangKita, pemerintah hadir dengan program pemberdayaan yang lebih inklusif terhadap kelompok rentan," bunyi keterangan foto yang diunggah Ditjen Perbendaharaan di media sosial, dikutip pada Sabtu (18/10/2025).
Program perlindungan sosial hadir tidak hanya untuk memberi bantuan, tetapi juga untuk mendampingi, menguatkan, dan membuka jalan menuju kehidupan yang lebih mandiri.
Anggaran perlinsos akan dibelanjakan untuk berbagai program. Beberapa di antaranya adalah program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, subsidi energi, dan bantuan langsung tunai (BLT).
Selain itu, anggaran perlinsos juga bakal mencakup program Indonesia pintar (PIP), KIP kuliah, sekolah rakyat, serta bantun iuran JKN.
Fokus kebijakan perlinsos pada 2026 adalah memastikan penyalurannya tepat sasaran melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), serta mengintegrasikan bansos degan program pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, perlinsos juga diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat melalui akses modal, pelatihan, dan kemitraan, serta perlindungan adaptif untuk kelompok rentan dan miskin ekstrem.
"Melalui program perlindungan sosial, pemerintah berupaya membangun kemandirian sekaligus ketahanan sosial," tulis Ditjen Perbendaharaan.
Apabila dibandingkan dengan tahun ini, anggaran perlinsos pada 2026 naik 8,6%. Pada APBN 2025, pemerintah menganggarkan program perlinsos senilai Rp468,1 triliun.
Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)