JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana menambahkan 4 sektor industri ke dalam daftar industri yang mendapatkan potongan harga gas. Dari usulan tersebut, 3 di antaranya berasal dari Kementerian Perindustrian, sementara 1 lainnya dari Kementerian BUMN.
Menteri Perindustrian Airlangga mengatakan pihaknya mengusulkan industri pulp dan kertas, makanan dan minuman, serta industri tekstil dan alas kaki untuk mendapatkan fasilitas itu.
“Long list selalu lebih baik dari short list. Kami usul industri yang mendapatkan rekomendasi pemotongan harga menjadi sepuluh,” tuturnya dalam rapat koordinasi dengan sejumlah menteri lainnya, Senin (15/8).
Sementara, Menteri BUMN Rini Soemarno yang juga hadir dalam rapat koordinasi itu menyatakan industri farmasi juga perlu mendapatkan rekomendasi harga gas yang lebih rendah. “Kita tidak punya bahan baku obat-obatan, mungkin itu salah satu yang perlu ditambahkan," ujar Rini.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 7 industri yang memperoleh fasilitas potongan harga gas industri dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, di antaranya :
Selama ini, harga gas industri di Indonesia saat ini dinilai masih mahal, akibatnya daya saing produk dalam negeri di pasar internasional tergolong rendah.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan harga gas di Indonesia bisa 3 kali lipat lebih mahal dibandingkan dengan negara lain seperti Jepang, Kore Selatan, dan Cina yang berada di kisaran US$4 – US$4,55 per one million British Thermal Units (MMBtu).
“Di Sumatera Utara harga gasnya US$13,9 per MMBtu, tidak masuk akal itu.” ujar Darmin saat memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah menteri lainnya, Senin (15/8) seperti dilansir Kementerian Koordinator Perekonomian.
Menteri BUMN Rini Soemarno menuturkan sektor industri harus menjadi prioritas lantaran penggunaan gas telah menyerap biaya produksi yang cukup besar hingga mencapai 30%. Menurutnya, sektor industri masih bergantung pada bahan mentah seperti gas, akibatnya menjadi tidak kompetitif.
Dengan harga gas yang lebih rendah secara otomatis akan mengurangi biaya produksi dan pada akhirnya industri mampu menekan harga jual produk mereka guna bersaing di level perdagangan internasional. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.