DANA TAX AMNESTY

Investasi di Luar Pasar Keuangan Harus Lewat Gateway Perbankan

Redaksi DDTCNews
Selasa, 09 Agustus 2016 | 15.15 WIB
Investasi di Luar Pasar Keuangan Harus Lewat Gateway Perbankan

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122  tahun 2016 mengenai ketentuan investasi di luar pasar keuangan dalam rangka menjalankan program pengampunan pajak.

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Portofolio Surat Utang Negara Kementerian Keuangan Novi Puspita Wardani mengatakan PMK nomor 122 membolehkan dana hasil repatriasi untuk diinvestasikan selain di pasar keuangan. Sebelumnya, investasi program pengampunan pajak hanya diperbolehkan ke pasar keuangan saja.

"Dana hasil repatriasi saat ini sudah bisa diinvestasikan selain di pasar keuangan, seperti di sektor riil, investasi langsung ke perusahaan-perusahaan di seluruh wilayah NKRI juga sudah bisa, tentunya hanya bisa melalui gateway perbankan," ujarnya saat Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (9/8).

Dengan kata lain, gateway yang ditunjuk untuk memperbolehkan wajib pajak berinvestasi di luar sektor keuangan yakni hanya gateway dari perbankan saja. Sedangkan gateway dari Manajer Investasi dan Perusahaan Efek tidak diperbolehkan untuk melakukan investasi di luar pasar keuangan.

Investasi yang dimaksudkan dalam PMK ini mencakup investasi pada logam mulia (emas), investasi properti, dan investasi langsung pada perusahaan yang berlokasi di Indonesia.

“Perlu dicatat, investasi tersebut harus melalui gateway yang juga berfungsi untuk memantau aliran dana hasil repatriasi,” tambahnya.

Menurut Novi, dengan adanya penambahan investasi di luar pasar keuangan, target penerimaan pajak khususnya melalui program pengampunan pajak bisa lebih cepat dicapai.

Selain itu, perluasan produk investasi ini dilakukan guna memperluas jaringan investasi sebagai penampung dana program program pengampunan pajak.

“Dengan jaringan investasi yang lebih luas, harapannya dapat lebih menarik wajib pajak yang ingin mengikuti tax amnesty sekaligus berinvestasi di Indonesia,” pungkas Novi. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.