PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Kata Jokowi Soal UU Tax Amnesty

Awwaliatul Mukarromah
Rabu, 29 Juni 2016 | 10.09 WIB
Ini Kata Jokowi Soal UU Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan Rapat Paripurna DPR-RI, Selasa (28/6), yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampuan Pajak atauĀ Tax AmnestyĀ menjadi Undang-Undang (UU).Ā 

Presiden Jokowi menjelaskan setelah sah menjadi UU, sekarang tinggal pemerintah mensosialisasikan kepada pihak-pihak yang diperkirakan mempunyai uang yang ditaruh di luar negeri.

ā€œSaya sudah memerintahkan kepada menteri-menteri, termasuk Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar secepatnya dalam 1-2 hari ini mempersiapkan instrumen-instrumen investasi yang bisa dipakai untuk menampung uang, yang insya Allah akan masuk ke negara kita,ā€ ucap Presiden seusai acara buka bersama dengan anak yatim dan penyandang disabilitas di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (28/6) petang.

Instrumen-instrumen itu, lanjut Presiden, baik dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN), reksadana, Surat Utang Negara (SUN), dan juga investasi-investasi langsung.

ā€œYang paling penting kita berharap bahwa dariĀ capital inflowĀ ini arus uang yang masuk ini bisa kita pakai untuk menyelesaikan infrastruktur-infrastruktur yang belum selesai,ā€ tegas Presiden.

Karena itu, lanjut Presiden, nanti juga akan diterbitkanĀ infrastructure bond, yang akan menampung uang-uang yang masuk. ā€œPemerintah berharap nanti setelah itu masuk di portofolio, entah di SBN, entah diĀ bond, yangĀ nantinya ini dalam sekian bulan bisa danĀ  betul-betul digunakan untuk pembangunan ekonomi kita. Harapan kita itu,ā€ ujarnya.

Ditanya wartawan mengenai jumlah pemasukan terkait adanya pengampunan pajak, Presiden Jokowi mengungkapkan tidak mudah untuk mengkalkulasinya karena menyangkut psikologis.

ā€œKalau payung hukumnya ada, kemudian ada perasaan nyaman untuk arus uang itu masuk, ya akan datang banyak. Kita harapkan dengan Undang-UndangĀ Tax AmnestyĀ ini menjadi sebuah payung hukum sehingga uang yang sudah berpuluh-puluh tahun berada di luar negeri, kita harapkan bisa masuk,ā€ kata Presiden Jokowi. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.