JAKARTA, DDTCNews ā Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan Rapat Paripurna DPR-RI, Selasa (28/6), yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampuan Pajak atauĀ Tax AmnestyĀ menjadi Undang-Undang (UU).Ā
Presiden Jokowi menjelaskan setelah sah menjadi UU, sekarang tinggal pemerintah mensosialisasikan kepada pihak-pihak yang diperkirakan mempunyai uang yang ditaruh di luar negeri.
āSaya sudah memerintahkan kepada menteri-menteri, termasuk Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar secepatnya dalam 1-2 hari ini mempersiapkan instrumen-instrumen investasi yang bisa dipakai untuk menampung uang, yang insya Allah akan masuk ke negara kita,ā ucap Presiden seusai acara buka bersama dengan anak yatim dan penyandang disabilitas di Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (28/6) petang.
Instrumen-instrumen itu, lanjut Presiden, baik dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN), reksadana, Surat Utang Negara (SUN), dan juga investasi-investasi langsung.
āYang paling penting kita berharap bahwa dariĀ capital inflowĀ ini arus uang yang masuk ini bisa kita pakai untuk menyelesaikan infrastruktur-infrastruktur yang belum selesai,ā tegas Presiden.
Karena itu, lanjut Presiden, nanti juga akan diterbitkanĀ infrastructure bond, yang akan menampung uang-uang yang masuk. āPemerintah berharap nanti setelah itu masuk di portofolio, entah di SBN, entah diĀ bond, yangĀ nantinya ini dalam sekian bulan bisa danĀ betul-betul digunakan untuk pembangunan ekonomi kita. Harapan kita itu,ā ujarnya.
Ditanya wartawan mengenai jumlah pemasukan terkait adanya pengampunan pajak, Presiden Jokowi mengungkapkan tidak mudah untuk mengkalkulasinya karena menyangkut psikologis.
āKalau payung hukumnya ada, kemudian ada perasaan nyaman untuk arus uang itu masuk, ya akan datang banyak. Kita harapkan dengan Undang-UndangĀ Tax AmnestyĀ ini menjadi sebuah payung hukum sehingga uang yang sudah berpuluh-puluh tahun berada di luar negeri, kita harapkan bisa masuk,ā kata Presiden Jokowi. (Amu)