Sejumlah warga antre untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/3/2023). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/aww.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kepada pemda untuk turut serta memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak mampu.
Lewat Surat Edaran Nomor 100.4.4.1/1791/SJ-2023, Kemendagri menyatakan pemberian bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat di daerah pada Ramadan dan Idulfitri serta mengendalikan dampak inflasi.
"Tujuan pemberian bansos ... mendorong daya beli masyarakat tidak mampu dan melindungi kelompok rentan agar keberlangsungan hidup dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1444 H," tulis Kemendagri, dikutip Kamis (6/4/2023).
Sejalan dengan tujuan tersebut, kepala daerah diminta untuk segera memanfaatkan alokasi anggaran bansos yang tersedia pada APBD. Anggaran perlu segera direalisasikan dan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) secara tepat jumlah dan tepat sasaran pada Ramadan dan Idulfitri tahun ini.
Bansos dapat disalurkan lewat acara buka puasa bersama dengan masyarakat tidak mampu atau melalui inovasi-inovasi lainnya sesuai dengan kearifan lokal di daerah masing-masing.
Adapun inspektorat pemda juga diminta untuk turut serta melakukan pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan dan pelaksanaan penyaluran bansos. Forkopimda juga perlu dilibatkan untuk melakukan pendampingan penyaluran bansos.
Realisasi bansos nantinya harus dilaporkan oleh pemda kepada Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah.
Untuk diketahui, pemerintah pusat bakal menyalurkan bantuan pangan dalam bentuk beras, telur, dan daging ayam pada Maret hingga Mei 2023.
Bantuan beras bakal dinikmati oleh 21,35 juta KPM, sedangkan bantuan telur dan daging ayam bakal disalurkan kepada 1,4 juta keluarga dengan risiko stunting berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (sap)