KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 06 Juli 2025 | 09.30 WIB
Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi

Ilustrasi.

PASANGKAYU, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasangkayu mengadakan audiensi bersama Pemkab Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Kepala KPP Pratama Mamuju La Ode Irfah Firdaus mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah, serta menguatkan sinergi antara pemerintah dan pemda.

"DJP siap bersinergi dengan pemda untuk memastikan potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (6/7/2025).

La Ode menyampaikan Kabupaten Pasangkayu memiliki beragam potensi ekonomi yang sangat menjanjikan. Komoditas yang potensial antara lain sektor tambak udang vaname, perkebunan kelapa sawit, dan perikanan tangkap yang berorientasi ekspor

Menurutnya, sederet potensi tersebut jika dimaksimalkan secara kolaboratif, dapat meningkatkan penerimaan pajak pusat sekaligus mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sejalan dengan itu, DJP menggelar audiensi dengan pemda dan kedua pihak menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis.

Salah satunya ialah inisiatif pengawasan bersama terhadap sektor perikanan dan pembentukan forum Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan pelaku industri sawit di Kabupaten Pasangkayu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu I Putu Purjaya menilai pajak merupakan instrumen vital untuk membiayai pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Kolaborasi yang erat antara DJP dan Pemda sangat penting untuk menggali potensi pajak yang masih tersembunyi dan mendorong kemandirian fiskal daerah," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu Muhammad Dasri mengusulkan DJP agar turut dilibatkan dalam penyusunan regulasi daerah. Tujuannya ialah untuk memberikan masukan dalam penyusunan raperda.

Dia mengungkapkan DPRD dan pemda saat ini tengah menyusun Raperda tentang Tata Niaga Kelapa Sawit. Dia meyakini saran atau masukan dari DJP bakal menghasilkan kebijakan daerah yang lebih efektif.

"Kami berharap DJP bisa memberikan masukan dalam penyusunan Perda Tata Niaga Kelapa Sawit agar kebijakan ini lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi peningkatan PAD," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.