KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Kanwil DJBC Jakarta Ambil Alih Kantor Bea Cukai Bekasi dan Cikarang

Muhamad Wildan
Senin, 30 Januari 2023 | 15.30 WIB
Kanwil DJBC Jakarta Ambil Alih Kantor Bea Cukai Bekasi dan Cikarang

Gedung Ditjen Bea dan Cukai. (foto: beacukai.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengalihkan tanggung jawab pengawasan Kantor Bea Cukai Bekasi dan Kantor Bea Cukai Cikarang dari Kanwil Bea Cukai Jawa Barat kepada Kanwil Bea Cukai Jakarta.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan peralihan tanggung jawab atas Kantor Bea Cukai Bekasi dan Kantor Bea Cukai Cikarang dilakukan guna meringankan beban yang diemban oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Barat.

"Secara nasional, terdapat 43% fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB) dan 41 dari 135 kawasan industri di wilayah Jawa Barat yang mayoritas merupakan perusahaan yang diawasi oleh Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Cikarang," katanya, dikutip pada Senin (30/1/2023).

Tak hanya itu, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat juga mengelola 57 perusahaan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) serta membawahi 7 kantor pelayanan bea cukai.

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Jakarta hanya membawahi 8% dari total TPB secara nasional, 94 perusahaan KITE, 5 kawasan industri, dan 3 kantor pelayanan bea cukai.

"Perbedaan yang cukup signifikan tersebut menyebabkan adanya ketimpangan yang berpengaruh pada berbagai hal yang krusial, seperti  intensitas pekerjaan, kendali pengawasan, dan koordinasi," tutur Hatta.

Hatta mengatakan peralihan tanggung jawab atas 2 kantor kepada Kanwil Bea Cukai Jakarta bakal menciptakan keseimbangan beban kerja antara Kanwil Bea Cukai Jakarta dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat.

Setelah pengalihan, Kanwil Bea Cukai Jabar bakal mengadministrasikan 22% TPB, 50 fasilitas KITE, dan 31 kawasan industri. Kanwil Bea Cukai Jakarta bakal mengelola 30% TPB, 101 fasilitas KITE, dan 15 kawasan industri.

Hatta menambahkan kedua kanwil tersebut juga akan membawahi masing-masing 5 kantor pelayanan. Dia berharap pemerataan beban kerja dapat berdampak signifikan terhadap kualitas pelayanan kedua kanwil terhadap pengguna jasa. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.