PIDATO KENEGARAAN 2022

Jokowi Beberkan Dukungan DPR Pulihkan Ekonomi, Ada Pengesahan UU HPP

Dian Kurniati
Selasa, 16 Agustus 2022 | 11.49 WIB
Jokowi Beberkan Dukungan DPR Pulihkan Ekonomi, Ada Pengesahan UU HPP

Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan sidang bersama DPD dan DPR RI. (foto: Agus Suparto, BPMI)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut dukungan DPR memainkan peran penting dalam menangani krisis kesehatan dan ekonomi selama pandemi Covid-19.

Jokowi mengatakan sebagai lembaga legislasi telah memberikan dukungan melalui pengesahan undang-undangan yang dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Salah satunya, UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Dukungan DPR dalam menghadapi krisis kesehatan dan perekonomian telah mampu membantu pemerintah," katanya saat membacakan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPD dan DPR RI, Selasa (16/8/2022).

Jokowi mengatakan semua negara di dunia sedang menghadapi krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya pulih. Namun, kini dunia juga dihadapkan dengan tantangan berupa memanasnya tensi geopolitik dunia yang menyebabkan krisis pangan, energi, dan keuangan.

Dia menilai Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19 juga menunjukkan diri sebagai bangsa yang tangguh. Dalam situasi pandemi, Indonesia memanfaatkan momentum untuk melakukan reformasi yang akan meningkatkan daya saing dan iklim berusaha.

Pengesahan UU HPP juga menjadi bagian dari upaya pemerintah melaksanakan reformasi di bidang perpajakan. UU HPP memiliki ruang lingkup pengaturan yang luas, meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai.

"DPR telah mendukung beberapa transformasi besar," ujarnya.

Tak hanya UU HPP, Jokowi menyebut DPR juga telah mengesahkan beberapa undang-undang penting lainnya seperti UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Selain DPR, dia menyebut dukungan kepada pemerintah juga diberikan oleh lembaga negara lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah menjaga sinergi antara kualitas tata kelola keuangan negara dan fleksibilitas dalam menghadapi krisis.

Menurutnya, rencana penyelenggaraan Supreme Audit Institution (SAI)-20 juga makin memperkokoh kepemimpinan Indonesia pada G-20. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.