KEBIJAKAN PAJAK

Wamenkeu Tegaskan Pemerintah Akan Dorong Terus Isu Pajak Internasional

Dian Kurniati
Jumat, 08 Juli 2022 | 10.30 WIB
Wamenkeu Tegaskan Pemerintah Akan Dorong Terus Isu Pajak Internasional

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. 

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan Indonesia sebagai presidensi G-20 akan terus mendorong pembahasan konsensus pajak global.

Suahasil mengatakan pajak global menjadi salah satu isu penting yang harus dibahas dalam forum G-20. Menurutnya, anggota G-20 akan mendorong sistem pajak yang berlaku memberikan keadilan bagi semua pihak.

"Ini isu lama tapi kami dorong terus. Isu lama yang bergulir terus dari masa lalu dan kami cari terus bagaimana mendorong international taxation yang lebih fair untuk seluruh dunia," katanya, Jumat (8/7/2022).

Suahasil menuturkan kesepakatan pajak global menjadi salah satu fokus penting dalam forum G-20. Kesepakatan pajak global itu ditargetkan segera rampung sehingga dapat mulai diterapkan secara efektif di seluruh negara.

Anggota G-20 membahas kesepakatan internasional mengenai perpajakan yang mencakup 2 pilar. Proposal Pilar 1: Unified Approach diusulkan sebagai solusi yang menjamin hak pemajakan dan basis pajak yang lebih adil dalam konteks ekonomi digital karena tidak lagi berbasis kehadiran fisik.

Pilar 1 mengatur perusahaan multinasional dengan peredaran bruto dan keuntungan tertentu. Dalam hal ini, pilar tersebut akan dapat dikenakan pada sektor digital yang selama ini menjadi isu antara negara G-20 dan seluruh dunia.

Kemudian, Pilar 2: Global anti-Base Erosion Rules (GloBE) diyakini dapat mengurangi kompetisi pajak serta melindungi basis pajak yang dilakukan melalui penetapan tarif pajak minimum secara global.

Pilar tersebut akan menjadi solusi pemajakan pada perusahaan-perusahaan yang bergerak antarnegara sehingga memungkinkan terjadinya upaya menghindari pajak.

Tarif pajak minimum akan dikenakan pada perusahaan multinasional yang memiliki peredaran bruto tahunan EUR750 juta atau lebih. Dengan pajak minimum, persaingan tarif yang tidak sehat di antara negara-negara yang selama ini terjadi bisa dihentikan.

Dalam pertemuan 3rd Finance and Central Bank Deputies (FCBD) dan Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G-20 di Bali pada pekan depan, tidak ada agenda khusus untuk membahas kelanjutan konsensus 2 pilar pajak global.

Meski demikian, Indonesia mengagendakan sebuah simposium untuk membahas isu-isu pajak yang penting bagi negara-negara berkembang.

Sementara itu, Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) Mekar Satria Utama menuturkan anggota G-20 bakal membantu negara-negara berkembang untuk mengimplementasikan konsensus pajak global.

"Nanti bicara domestic resource mobilization. Misalkan bagaimana itu lebih membantu pada negara-negara berkembang," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.