Ketua BPK Isma Yatun. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021.
Di sisi lain, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan terdapat 4 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) yang mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BRIN, dan LIPI.
"Opini WTP atas LKPP Tahun 2021 didasarkan pada opini WTP atas 83 LKKL dan 1 LKBUN Tahun 2021 yang berpengaruh signifikan terhadap LKPP Tahun 2021," ujar Isma dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (14/6/2022).
Setelah dilakukan audit, BPK mencatat realisasi pendapatan negara dan hibah pada APBN 2021 mencapai Rp2.011,34 triliun atau 115% dari target pada APBN 2021.
Termasuk di dalam realisasi pendapatan negara dan hibah di atas adalah penerimaan perpajakan senilai 1.547,84 triliun atau 107% dari target penerimaan perpajakan pada APBN 2021. Adapun realisasi PNBP tercatat mencapai Rp458,49 triliun atau 154% dari target yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, realisasi belanja negara tercatat pada tahun lalu tercatat mencapai Rp2.786,41 triliun atau 101,32% dari target yang telah ditetapkan.
Isma mengatakan realisasi belanja negara yang melampaui target disebabkan oleh belanja barang yang mencapai 146% dari target, belanja subsidi sebesar 138% dari target, dan belanja bansos sebesar 108% dari target.
"Pelampauan atas belanja tersebut dijelaskan pada catatan atas laporan keuangan," ujar Isma.
Dengan realisasi pendapatan dan belanja negara di atas, realisasi defisit anggaran pada tahun lalu mencapai Rp775,06 triliun atau 4,57% dari PDB.
Defisit anggaran pada APBN 2021 lebih rendah bila dibandingkan target defisit anggaran yang ditetapkan di awal sebesar 5,7% dari PDB. (sap)