KEBIJAKAN PEMERINTAH

Waduh, BPK Soroti LHP Kementan Soal Lahan Food Estate, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 26 Maret 2022 | 15.30 WIB
Waduh, BPK Soroti LHP Kementan Soal Lahan Food Estate, Ada Apa?

Ilustrasi. Petani memanen jagung untuk bahan baku pakan ternak ayam di Dusun Cikatomas, Kecamatan Cijengjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (7/3/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu (DTT) dan LHP Kinerja semester II/2021 Kementerian Pertanian (Kementan) terkait pembangunan lahan food estate yang dilihat menyalahi ketentuan.

Adapun Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV Isma Yatun telah menyerahkan LHP DTT dan LHP Kinerja semester II/2021 Kementan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di kantor Kementan, pekan ini.

"Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Kementan, berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK masih menemukan beberapa permasalahan signifikan yang perlu mendapat perhatian Kementan, salah satunya adalah penetapan lahan lokasi pembangunan food estate belum sesuai ketentuan," kata Isma dalam keterangannya dikutip, Kamis (24/3/2022).

Atas permasalahan tersebut BPK antara lain merekomendasikan Mentan beserta jajarannya agar melakukan koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK untuk menyusun inventarisasi, identifikasi, dan penertiban status seluruh lahan yang dikerjakan. Termasuk, status lahan penerima bantuan yang berada dalam kawasan hutan, serta menetapkan lahan yang dikerjakan yang dapat menjadi lahan baku sawah.

Sementara itu, Anggota IV BPK itu menyampaikan bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan atas 3 objek pemeriksaan pada Kementan.

Pertama, PDTT kepatuhan atas perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi program pembangunan kawasan sentra produksi pangan (KSPP) atau Food Estate Tahun Anggaran 2020 sampai dengan kuartal III/2021 pada Kementan serta instansi terkait lainnya.

Kedua, pemeriksaan kinerja atas peran kementan untuk meningkatkan produksi padi dan jagung dalam memenuhi kebutuhan sampai tingkat provinsi/kabupaten guna mewujudkan kemandirian pangan tahun anggaran 2018 sampai dengan 2020 pada Kementan serta instansi terkait lainnya.

Ketiga, pemeriksaan kinerja atas kesiapan pemerintah dalam mencegah, mendeteksi dan merespons wabah penyakit pada manusia yang berasal dari hewan yang berdampak nasional/global pada 2020 sampai dengan kuartal III/2021 pada Kementan dan instansi terkait lainnya.

Dengan diserahkannya 3 LHP pada hari ini, BPK mengharapkan kepada Mentan beserta jajarannya agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam LHP tersebut, sebelum LHP ini diserahkan, BPK telah meminta tanggapan pada Kementan atas konsep rekomendasi BPK, termasuk rencana aksi atau action plan yang akan dilaksanakan oleh pihak Kementan untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

Pada kesempatan tersebut Anggota IV BPK juga mengingatkan kepada Mentan dan para pejabat eselon I Kementan yang mengelola belanja barang 526, yaitu belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat.

"Sejak saya menangani pemeriksaan Kementan, pertanggungjawaban belanja barang 526 selalu menjadi permasalahan atau temuan pemeriksaan yang berulang setiap tahun. Walaupun tren dari tahun ke tahun makin membaik, yaitu jumlahnya semakin menurun, namun jumlah yang menjadi permasalahan masih cukup besar," kata Isma. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.