ADMINISTRASI PAJAK

Validasi NIK Terkendala Saat Mengajukan NPWP Online, Ini Saran DJP

Redaksi DDTCNews
Jumat, 11 Februari 2022 | 18.35 WIB
Validasi NIK Terkendala Saat Mengajukan NPWP Online, Ini Saran DJP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menegaskan bahwa sistem pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP) online melalui ereg.pajak.go.id terhubung dengan database data kependudukan yang diadministrasikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing daerah. 

Berdasarkan kondisi tersebut, apabila ada kendala dalam proses validasi nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK), wajib pajak disarankan untuk melakukan konfirmasi kepada Disdukcapil terdaftar. 

"Jika dalam proses pendaftaran terdapat kendala sehubungan dengan validasi NIK, kami menyarankan Kakak menghubungi Disdukcapil terlebih dahulu untuk memastikan kondisi data NIK dan nomor KK terkini. Apakah Kakak sudah mencoba melakukan konfirmasi ke Disdukcapil?" cuit akun @kring_pajak, Jumat (11/2/2022).

Imbauan tersebut disampaikan DJP untuk menjawab keluhan seorang netizen di Twitter yang mengaku terkendala dalam validasi NIK-nya saat mengajukan NPWP online

Akun @editkongleng18 menyampaikan kesulitannya saat mencoba mendaftar NPWP secara online. Saat masuk proses validasi nomor KK dan NIK, justru data NIK-nya tidak ditemuikan oleh sistem. 

"Padahal nomor KK dan NIK sudah saya cek berkali-kali dengan benar. Saya tidak pernah berganti NIK dan belum ada perubahan status sampai saat ini," ujar pemilik akun tersebut.

DDTC sempat mengulas tata cara pengajuan NPWP secara online melalui artikel Cara Mendaftar NPWP Secara Online Melalui e-Reg. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Eko Prasetyo
baru saja
infonya DJP akan pakai NIk jadi NPWP .. tetapi kendala sinkronisasi/ Validasi dukcapil dan DJP dilempar ke WP .. menurut sy akan menyulitkan WP .. sebaiknya DJP dan Dukcapil yg selesaikan (sama2 dipemerintahan) .. dan tidak hanya di ereg yg bermasalah ... dalam pembuatan ebupot jg tidak bisa validasi NIK. semoga DDTC bisa kasih masukan ke DJP.