PENANGAN COVID-19

Jokowi Pastikan Vaksinasi Booster Gratis, Ini Syaratnya

Redaksi DDTCNews
Selasa, 11 Januari 2022 | 16.55 WIB
Jokowi Pastikan Vaksinasi Booster Gratis, Ini Syaratnya

Presiden Jokowi dalam keterangan pers. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga alias booster kepada masyarakat. Penyuntikan vaksin booster dimulai pada 12 Januari 2022 dan baru menyasar warga lansia dan kelompok rentan. 

"Upaya ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi. Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers, Selasa (11/1/2021). 

Catatannya, ada syarat yang perlu dipenuhi untuk mengakses vaksinasi dosis ketiga ini. Menurut Jokowi, calon penerima vaksin booster harus sudah pernah menerima vaksinasi Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya. 

Jokowi juga meminta masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan kendati sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19. Menurutnya, vaksinasi dan protokol kesehatan merupakan kunci atas pandemi Covid-19. 

Informasi mengenai pemberian vaksin booster sebenarnya sudah pernah disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Budi menyampaikan vaksinasi dosis ketiga akan diberikan kepada masyarakat dewasa berusia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi dari WHO. 

Budi juga menyebutkan vaksin Covid-19 dosis ketiga hanya akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70% suntikan pertama dan 60% untuk suntikan kedua.

Vaksin booster, ujar Budi, akan diberikan dengan jangka waktu di atas 6 bulan sesudah dosis kedua diberikan. Pemerintah menaksir ada sekitar 21 juta sasaran yang masuk dalam kategori ini per Januari 2022. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.