PENERIMAAN PAJAK

15 Kanwil DJP dan 208 KPP Capai Target di 2021, Ini Pesan Sri Mulyani

Dian Kurniati
Senin, 03 Januari 2022 | 17.27 WIB
15 Kanwil DJP dan 208 KPP Capai Target di 2021, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kinerja unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) telah menunjukkan perbaikan pada 2021.

Sri Mulyani menyebut ada 15 kantor wilayah (kanwil) DJP dan 208 kantor pelayanan pajak (KPP) yang mencapai target penerimaan pada 2021. Angka itu naik tajam dari capaian pada 2020 karena saat itu hanya 8 kanwil DJP dan 110 KPP yang mencapai target penerimaan.

"Ini sudah 2 kali lipat dari tahun 2020 yang mencapai target," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (3/1/2022).

Sri Mulyani mengatakan perbaikan kinerja penerimaan pajak terjadi pada kanwil DJP maupun KPP. Pada 2021, terdapat 10 KPP yang capaiannya lebih dari 95% dan kurang dari 100%, sedangkan pada 2020 hanya 5 kanwil DJP.

Sri Mulyani berharap kesepuluh kanwil tersebut terus meningkatkan kinerjanya sehingga dapat mencapai 100% pada tahun ini.

Kemudian, terdapat 7 kanwil DJP yang capaiannya lebih dari 90% dan kurang dari 95% pada 2021, sedangkan pada tahun sebelumnya mencapai 10 kanwil DJP. Adapun yang capaiannya di bawah 90%, pada 2021 hanya ada 2 kanwil DJP, sedangkan pada 2020 mencapai 11 kanwil DJP.

Pada level KPP, capaian penerimaan lebih dari 95% dan kurang dari 100% pada 2021 tercatat pada 31 KPP, sedangkan pada 2020 sebanyak 61 KPP.

Sementara itu, ada 54 KPP yang capaiannya lebih dari 90% dan kurang dari 95% pada 2021, sedangkan pada tahun sebelumnya mencapai 75 KPP. Adapun yang capaiannya di bawah 90%, pada 2021 hanya ada 59 KPP, sedangkan pada 2020 mencapai 106 KPP.

Sepanjang 2021, penerimaan pajak tercatat senilai Rp1.277,5 triliun atau tumbuh 19,2%. Realisasi tersebut setara dengan 103,9% terhadap target Rp1.229,59 triliun.

Sri Mulyani mengungkapkan kegembiraannya atas realisasi penerimaan pajak tersebut. Menurutnya, seluruh jajaran DJP telah bekerja keras mengumpulkan pajak di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

"Kinerja DJP yang luar biasa ini kita lihat, selama 12 tahun tidak mencapai target, dan target ini tidak mudah karena tidak selalu dihadapkan pada ketidakpastian," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.