Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparannya di APBN Kita. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga November 2021 mencatatkan pertumbuhan mencapai 19,8%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kondisi tersebut didorong penerimaan PPN dalam negeri dan PPN impor. Menurutnya, kinerja positif tersebut juga mencerminkan ekonomi Indonesia yang berangsur pulih dari tekanan pandemi Covid-19.
"[Penerimaan PPN] yang mencerminkan kondisi ekonomi Indonesia," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Rabu (22/12/2021).
Sri Mulyani mengatakan PPN dalam negeri hingga November 2021 mengalami pertumbuhan 11,6%, sedangkan periode yang sama 2020 minus 9,7%. Namun, terdapat perlambatan jika dilihat secara bulanan karena penurunan pembayaran ketetapan pajak.
Penerimaan PPN dalam negeri pada November 2021 saja tumbuh 1,9%, melambat dari posisi bulan sebelumnya yang tumbuh 9,9%. Sementara pada kuartal III/2021, pertumbuhannya mencapai 19,5%.
Sri Mulyani menyebut penerimaan PPN dalam negeri berkontribusi 25,29% terhadap penerimaan pajak, terbesar di antara jenis pajak lainnya.
"PPN dalam negeri mengkontribusikan 25,29%, makanya kenaikan dari PPN dalam negeri itu menggambarkan kegiatan ekonomi dan kontribusi penerimaan pajak kita yang signifikan," ujarnya.
Sementara dari sisi PPN impor, hingga November 2021 tumbuh 34,6%. Sementara pada periode yang sama 2020, jenis pajak itu terkontraksi 19,4%.
Menurut Sri Mulyani, kinerja positif tersebut disebabkan kegiatan ekspor yang meningkat signifikan. Secara bulanan, penerimaan PPN impor pada November 2021 tumbuh 55,3%, melambat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 61,5%.
Dia memperkirakan kinerja positif PPN dalam negeri dan impor akan terus membaik seiring dengan akselerasi pemulihan ekonomi nasional.
"Ini karena aktivitas ekonomi yang nampaknya mengalami penguatan yang cukup tinggi, terutama sesudah kita bisa melakukan penanganan Delta variant," imbuhnya. (sap)