BANTUAN SOSIAL

Kartu Prakerja Dipastikan Berlanjut 2022, Anggarannya Rp11 Triliun

Dian Kurniati
Rabu, 1 Desember 2021 | 12.30 WIB
Kartu Prakerja Dipastikan Berlanjut 2022, Anggarannya Rp11 Triliun

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memastikan akan melanjutkan program kartu prakerja pada 2022 mendatang.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan program kartu prakerja masih dibutuhkan untuk mengurangi angka pengangguran, terutama di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah menyiapkan pagu Rp11 triliun untuk menjalankan program tersebut tahun depan.

"Tahun 2022, program kartu prakerja masih terus dilanjutkan," katanya, Rabu (1/12/2021).

Febrio mengatakan pemerintah telah mengalokasikan dana perlindungan sosial senilai Rp252,3 triliun pada 2022. Dari angka tersebut, Rp11 triliun atau 4,3% diarahkan untuk program kartu prakerja.

Menurutnya, pemerintah masih akan melaksanakan program kartu prakerja bukan sebagai program semi bantuan sosial pada tahun depan. Pelaksanaan program secara reguler juga dipertimbangkan dengan menyesuaikan perkembangan pandemi Covid-19.

Dia menjelaskan program kartu prakerja menjadi bagian dari upaya penanganan dampak pandemi Covid-19. Melalui program tersebut, pemerintah memberikan bantuan uang tunai sekaligus pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pesertanya.

"Diharapkan kompetensi baik para pencari kerja baru, pencari kerja yang alih profesi, atau korban PHK dapat mengisi kebutuhan dunia kerja sehingga masalah pengangguran Indonesia dapat lebih diatasi," ujarnya.

Penerima kartu prakerja hingga 30 September 2021 tercatat mencapai 12 juta orang yang tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Survei Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) terhadap 7,2 juta responden penerima manfaat menunjukkan 85% responden tidak atau belum mengikuti pelatihan, 52% responden tinggal di pedesaan, 49% berjenis kelamin perempuan, dan 3,6% di antaranya penyandang disabilitas. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.