Ilustrasi pelayanan pajak
JAKARTA, DDTCNews - Proses inovasi pada ranah teknologi informasi tidak hanya akan memberikan kepastian bagi wajib pajak tapi juga membuat sistem administrasi menjadi lebih fleksibel.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan pembaruan pada sisi teknologi informasi diharapkan mampu menambah pengetahuan masyarakat umum terkait kebijakan perpajakan. Hal tersebut menjadi aspek baru dalam kegiatan strategis kehumasan otoritas.
"Kegiatan IT Summit menjadi sarana pemahaman kepada masyarakat tentang reformasi perpajakan khususnya dalam teknologi informasi dan komunikasi," katanya dalam Symposium DJP IT Summit dikutip pada Senin (23/8/2021).
Neilmaldrin berharap inovasi teknologi informasi dan komunikasi pada jangka panjang bisa memberikan kepastian bagi pembayar pajak dalam melaksanakan kewajiban dan hak perpajakan. Oleh karena itu, proses pembaruan tidak hanya untuk kepentingan otoritas tapi juga menyangkut pemenuhan hak pembayar pajak.
Pada sisi otoritas, agenda pembaruan sistem inti administrasi perpajakan akan bermanfaat pada proses bisnis penggalian potensi pajak. Sementara itu, bagi wajib pajak kualitas pelayanan akan makin meningkat.
"DJP sebagai administrator perpajakan di Indonesia tidak hanya tingkatkan kemampuan penggalian potensi tapi juga tingkatkan layanan kepada wajib pajak. Jadi IT menjadi yang lebih modern, mudah diakses, cepat dan fleksibel," terangnya.
Neilmaldrin menambahkan rangkaian kegiatan DJP IT Summit 2021 masih berlangsung hingga 31 Agustus 2021. Virtual exhibition masih bisa diakses masyarakat melalui laman djpitsummit2021.com. Sementara itu, kegiatan lomba hackathon dan symposium DJP IT Summit sudah berlangsung 18-20 Agustus 2021.
"Ini pertama kali DJP adakan IT Summit dan sudah memberikan manfaat yang sangat besar. Kegiatan ini dapat dijadikan strategi kehumasan pada tahun mendatang terkait dengan terobosan, inovasi dan kembangkan pengetahuan TIK dalam bidang perpajakan," imbuhnya.