APARATUR SIPIL NEGARA

Digaji dengan Uang Pajak, Calon ASN Bakal Diberi Kontrak Manajemen

Dian Kurniati
Kamis, 01 Juli 2021 | 17.48 WIB
Digaji dengan Uang Pajak, Calon ASN Bakal Diberi Kontrak Manajemen

Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni saat memaparkan materi dalam Rapat Koordinasi BKN 2021, Kamis (1/7/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan tengah berupaya mengubah pola pikir dan perilaku aparatur sipil negara (ASN) agar memberikan kinerja lebih baik.

Deputi Bidang Sumber Daya Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengatakan telah mengusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar memasukkan kontrak manajemen pada surat keputusan para calon ASN (CASN) yang direkrut tahun ini. Pasalnya, negara akan menggunakan uang yang diperoleh dari pajak untuk menggaji ASN tersebut.

"Karena bagaimanapun juga, kita menerima gajinya dari orang yang bekerja keras, menghasilkan pajak, kemudian setor ke negara," katanya dalam Rapat Koordinasi BKN 2021, Kamis (1/7/2021).

Alex mengatakan pemerintah perlu memastikan semua CASN yang diangkat menjadi ASN memiliki etos kerja yang baik. Menurutnya, semua CASN tersebut juga harus memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja secara serius.

Melalui kontrak manajemen, CASN harus berjanji untuk berkinerja baik, menyesuaikan perilaku dengan budaya kerja ASN, serta bersedia terus meningkatkan kapasitas kerjanya. Apabila kontrak itu tidak terpenuhi, CASN tidak dapat diangkat menjadi ASN.

Alex menjelaskan Kemenpan-RB dan banyak kementerian/lembaga telah mengembangkan sistem untuk mengawasi kinerja ASN. Dia menilai pengawasan terhadap 4,2 juta ASN tidak dapat dilakukan secara manual kepada masing-masing orang, tetapi harus menggunakan teknologi.

"Rasanya enggak fair kalau kita tidak memaksa semua ASN berperilaku seperti Bapak dan Ibu yang sudah memiliki etos kerja yang luar biasa," ujarnya.

BKN mulai membuka pendaftaran CASN yang meliputi calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (CPPPK) guru dan nonguru. Pendaftaran tersebut dibuka untuk 688.623 formasi dengan perkiraan pendaftar mencapai 5 juta orang. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.