Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat memberikan paparan, Selasa (15/6/2021).
JAKARTA, DDTCNews - Selain melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berencana mengambil peran foresight untuk memberikan gambaran mengenai tantangan yang akan dihadapi Indonesia pada masa depan.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan selama ini BPK selaku supreme audit institution (SAI) telah melaksanakan perannya dalam aspek oversight melalui pemeriksaan dan insight melalui pemberian rekomendasi.
"Berdasarkan kajian atas hasil pemeriksaan, perlu dideskripsikan kemungkinan yang dihadapi pada masa depan yang penuh ketidakpastian untuk membantu pengambil keputusan serta pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan," katanya, Selasa (15/6/2021).
Melalui peran foresight, BPK dapat memberikan kontribusi kepada pengambil kebijakan dalam mengidentifikasi tren, peluang dan tantangan yang dihadapi pada masa mendatang, serta dampak jangka panjang dari kebijakan yang telah diambil.
Salah satu masalah yang menurut BPK perlu dilihat dampaknya ke depan adalah kenaikan defisit anggaran akibat pandemi Covid-19. Tahun lalu, defisit anggaran tercatat Rp945,77 triliun atau 6,13% dari PDB atau lebih tinggi dari batasan UU Keuangan Negara sebesar 3% dari PDB.
Mengingat UU 2/2020 telah mengamanatkan agar defisit harus dikembalikan ke level 3% dari PDB, lanjut Agung, amanat tersebut perlu dilaksanakan untuk menjaga kesinambungan fiskal, pruden, dan dengan risiko yang terkendali.
Untuk mengambil peran foresight, BPK menyusun foresight pertama kalinya yang diberi judul Membangun Kembali Indonesia Pasca Covid-19: Skenario, Peluang, dan Tantangan Pemerintah yang Tangguh.
Dengan disusunnya foresight tersebut, BPK juga menjadi supreme audit institution pertama di Asia Tenggara yang mampu untuk melakukan foresight. (rig)