Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Hipmi Ajib Hamdani. (Foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews - Rasio utang pemerintah per Maret 2021 yang mencapai 41,64% dari PDB atau sebesar Rp6.445,07 triliun dinilai masih akan terus meningkat ke depannya apabila utang ternyata tidak digunakan pemerintah dengan baik.
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Hipmi Ajib Hamdani mengatakan untuk saat ini rasio utang yang mencapai 41,64% tersebut masih bisa manageable. Namun, situasi bisa memburuk jika utang ternyata tidak digunakan sesuai dengan arahan presiden.
Apalagi, lanjutnya, beberapa indikator seperti tax ratio dan debt service ratio menunjukkan pemerintah perlu mengelola risiko makrofiskal dengan lebih baik lagi. "Tax ratio menunjukkan tren masih negatif. Per Desember 2020, angkanya hanya 7,9% dari PDB," katanya, dikutip Sabtu (1/5/2021).
Debt service ratio juga cenderung meningkat tetapi utang-utang tersebut masih belum memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas dan kuantitas ekspor.
Ajib mengatakan pemerintah perlu menggunakan dengan berfokus pada 2 hal. Pertama, pemerintah perlu menggunakan dana yang tersedia untuk mendorong peningkatan kualitas SDM agar SDM memiliki produktivitas yang lebih baik dan berdaya saing.
Kedua, utang perlu digunakan untuk mendukung transformasi ekonomi melalui peningkatan nilai tambah, hilirisasi, dan peningkatan produksi barang-barang ekspor serta substitusi impor.
Untuk diketahui, per Maret 2021 pemerintah telah merealisasikan pembiayaan utang hingga sebesar Rp328,46 triliun, tumbuh 329,47% bila dibandingkan dengan realisasi pembiayaan utang per Maret 2020 yang masih sebesar Rp76,48 triliun.
Perlu dicatat, pandemi Covid-19 masih belum sepenuhnya berdampak terhadap perekonomian Indonesia pada Maret 2020. Perppu 1/2020 yang diundangkan menjadi UU 2/2020 juga belum diundangkan. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.